Bawaslu Ingatkan Para Menteri Jaga Komitmen Netralitas Selama Pemilu

josstoday.com

Komisioner Bawaslu (kiri ke kanan): Fritz Edward Siregar, Abhan, dan Mochammad Afifuddin.

JOSSTODAY.COM - Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para menteri kabinet dan pejabat negara untuk tetap menjaga menjaga komitmen netralitas selama masa kampanye Pemilu 2019. Apalagi, Bawaslu telah menyusun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2018 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang bisa menjadi panduan dalam menjaga netralitas.

"Kami kemarin sudah rapat lagi untuk meningkatkan kerja sama, MoU dan SOP terkait netralitas itu," ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019).

Fritz menyampaikan hal ini menanggapi adanya sejumlah menteri yang diduga menyampaikan kampanye terselubung yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu kandidat capres-cawapres saat bertugas secara resmi. Semua pihak, kata Fritz, telah telah sepakat untuk lebih bersinergi dan menjaga netralitas dalam masa kampanye.

"Nanti ada MOU yang akan dilaksanakan bersama Kapolri, Panglima TNI, KASN, Mendagri, dan BKN. Semua pihak harus diminta menjaga komitmen (netralitas) itu," tegas Fritz.

Para menteri sebenarnya tidak dilarang berkampanye. Namun, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 33 Tahun tentang Kampanye menyebutkan beberapa hal yang harus diperhatikan para menteri jika hendak berkampanye, yakni pertama tidak boleh menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara. Cuti kampanye kepala daerah hanya boleh dilakukan sekali dalam seminggu. Ketiga, cuti dan jadwal cuti dilaksanakan dengan memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebelumnya, sejumlah menteri kabinet Joko Widodo diuga melakukan kampanye terselubung melanggar netralitas sebagai pejabat negara. Misalnya, Menristekdikti Mohamad Nasir di hadapan mahasiswa dalam acara peluncuran Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-24 mengajak mahasiswa untuk tidak golput dalam pemilihan presiden dan pemilu legislatif pada 17 April 2019 mendatang dan memilih sesuai dengan hati Nurani. Namun, Nasir juga meminta agar jangan golput dengan mencoblos kedua pasangan capres-cawapres yang menyebabkan batalnya penghitungan suara.

"Silakan Anda memilih sesuai dengan hati nurani saudara. Oleh karena itu jangan sampai di dalam hal ini jangan coblos dua, kalau dicoblos dua batal itu namanya nanti ya," kata Nasir.

Pertanyaan ini, diprotes oleh sejumlah pihak karena dinilai bermuatan kampanye terselubung. Pasalnya, sejumlah mengartikan hal tersebut, tidak mencoblos pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebelumnya, dugaan kampanye terselubung juga disampaikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, saat memberi pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ecovention Ocean Ecopark, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu, 20 Februari lalu.

Saat itu Tjahjo meminta seluruh kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengajarkan sebuah yel-yel. "Kalau saya bilang Dana Desa, jawab Pak Jokowi," kata Tjahjo. "Dana Desa," teriak Tjahjo. "Pak Jokowi," jawab para kepala desa.

Selain Nasir dan Tjahjo, pernyataan Menkominfo Rudiantara juga sebelumnya diproses karena diduga melanggar aturan kampanye. Pernyataan dalam acara internal Kominfo yang kemudian populer dengan tagar #YangGajiKamuSiapa itu dianggap bermuatan dukungan kepada salah satu capres-cawapres. (ba/is)

Bawaslu pemilu 2019