Kementerian ESDM Inspeksi Tambang Ilegal di Sulut

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons atas musibah longsor yang menimpa pertambangan emas ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dengan mengutus para inspektur tambang.

"Kementerian ESDM sudah mengirimkan tiga orang inspektur tambang untuk inspeksi penyebab longsor dan membantu proses evakuasi," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi di Jakarta, Kamis (28/2/2019)

Kementerian ESDM juga bergerak cepat dengan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan pertambangan ilegal di wilayah tersebut. "Kami sudah berkirim surat atas nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara agar masalah ilegal tambang cepat selesai," jelas Agung Pribadi.

Agung menegaskan permasalahan tambang ilegal ini murni dalam ranah hukum. "Kementerian ESDM hanya membina dan melakukan pengawasan bagi pertambangan legal, kalau ilegal tambang itu ranah hukum," tegas Agung Pribadi.

Terkait tambang ilegal ini, lanjut Agung Pribadi, Kementerian ESDM juga selalu melakukan koordinasi dengan para penegak hukum jauh-jauh hari sebelum kejadian longsor.

Atas kejadian tersebut, Agung Pribadi menuturkan, pemerintah khususnya Kementerian ESDM turut menyampaikan berbelasungkawa. "Kita turut berduka cita sedalam-dalamnya atas bencana longsor tersebut," tutup Agung Pribadi.

Sebagai informasi, pertambangan emas ilegal tersebut mengalami longsor pada Selasa (26/2/2019) malam. Dilaporkan, ada 60 warga yang tertimbun. Dari jumlah tersebut, 25 berhasil dievakuasi dimana enam tewas dan sisanya 19 orang selamat. (fa/b1)

Tambang Ilegal Tambang