PSSI Jatim: Jokdri Tetap Ketua PSSI
JOSSTODAY.COM - Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Jawa Timur tetap menganggap Joko Driyono sebagai Ketua PSSI Pusat hingga masa jabatan berakhir pada 2020.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Asprov PSSI Jatim, Dr Wardy Azhari Siagian, saat ditemui di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Selasa (26/3/2019).
Ia mengatakan, jika masih dianggapnya Jokdri sebagai Ketua Umum PSSI tak lain karena tidak ada pernyataan mundur yang disampaikan kepada Komite Eksekutif. Sehingga, pendelegasian jabatan kepada Gusti Randa beberapa waktu lalu dinyatakan tidak sah.
Sebelumnya, pendelegasian jabatan itu dilakukan sepihak karena Jokdri tengah jadi tersangka kasus mafia bola. Namun, berdasar statuta meski saat ini ia resmi ditahan Jokdri tetap sah menjadi Ketua Umum PSSI.
"Jadi gak ada dalam statuta itu mengharuskan dia mundur sebagai ketua meski sudah dipenajara. Kecuali, ada surat pengunduran diri baru boleh digantikan oleh orang lain," kata Wardy.
"Itu sama seperti kasusnya Pak Nyalla (La Nyalla Mahmud Mattalitti) meski dulu di penjara tapi masih tetep bisa ngatur PSSI," jelasnya.
Orang lain itu siapa? Wardy menyebut nama Iwan Budianto karena tengah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI. Sehingga, tanpa dilakukan KLB Iwan langsung sah menjadi ketua selama ada pengunduran diri dari Jokdri.
"Jadi, gak ada itu yang namanya pendelegasian jabatan. Jadi, kami tetap menganggap sampai sekarang itu Jokdri tetap ketuanya," tegasnya.
Karena itu, ia menganggap jika pendelegasian itu sudah menyalahi statuta. Bahkan, dengan tegas ia menyebut orang yang menaati itu tidak memahami cara menjalankan roda organisasi. (ais)
PSSI PSSI Jatim Joko Driyono Jokdri