Khofifah Pastikan Bisa Coblos Di Atas Batas Waktu
JOSSTODAY.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pastikan seluruh pemegang hak pilih dapat menggunakan hak suara di atas batas waktu pencoblosan pukul 13.00 WIB.
Gubernur yang akrab disapa Khofifah itu menjelaskan, jika kabar viral yang menyatakan tempat pemungutan suara (TPS) tutup pukul 13.00 tidak benar.
"Bahwa regulasi di KPU sendiri memberikan satu dasar bahwa kalau sebelum pukul 13.00 calon pemilih sudah mndaftarkan diri di C7 lalu ngantri dan memilih. Maka, tidak boleh dibatasi waktu sampai seluruh pemilih (memilih), dengan catatan bahwa paling telat jam 13.00 dia sudah melaporkan C6 dirinya untuk didaftarkan pada C7 maka harus dilayani sampai selesai," kata Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (16/4/2019).
Karena itu, ia mengatakan jika dari hasil pertemuan dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Jatim, serta tim keamanan akan mempercepat proses pengiriman form C6 (undangan) bagi DPT.
"Saya bersama Forkopimda memastikan distribusi C6 sampai," tegasnya.
Ia menjelaskan, jika hal ini ditegaskan mengingat waktu yang cukup panjang untuk satu pemilih menentukan pilihan untuk lima surat suara. Karena itu juga, Khofifah memastikan jika dalam satu TPS akan ada 4-5 bilik suara. (ais)
Pemilu 2019 TPS Coblosan Khofifah