Kasus Romy, KPK Periksa Khofifah

josstoday.com

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

JOSSTODAY.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di ruang Ditkrimsus Mapolda Jatim, Jumat (26/4/2019). Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemag) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy.

"Siang ini, dari informasi yang saya dapatkan dari tim penyidik di Surabaya, ada lima orang saksi yang sedang diperiksa di Ditkrimsus Polda Jatim, termasuk saksi Khofifah, Gubernur Jatim," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain Khofifah, empat saksi lain yang diperiksa tim penyidik hari ini berasal dari unsur pejabat dan PNS kantor Kemag di daerah Jawa Timur. Dalam pemeriksaan ini, tim penyidik mencecar Khofifah dan saksi-saksi lainnya mengenai Kakanwil Kemag Jatim, Haris Hasanuddin yang kini menyandang status tersangka.

"Didalami pengetahuan saksi tentang tersangka HRS (Haris Hasanuddin)," kata Febri.

Nama Khofifah terseret dalam kasus ini setelah disebut oleh Romy sebagai salah satu pihak yang turut merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemag Jatim). Selain Khofifah, Romy juga menyebut nama Kiai Asep Saefuddin Halim selaku pimpinan sebuah pondok pesantren besar di Jatim.

Romy mengklaim hanya menyalurkan aspirasi dan rekomendasi dari sejumlah pihak, termasuk Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin terkait Haris Hasanuddin untuk direkomendasikan sebagai Kakanwil Kemag Jatim kepada pihak yang berkompeten terkait seleksi jabatan di Kemag.

Febri mengakui, pihaknya tak hanya mendalami proses seleksi dan aliran dana terkait kasus ini. KPK, kata Febri juga mendalami adanya rekomendasi yang disampaikan sejumlah pihak terkait dengan nama-nama yang mengikuti proses seleksi di Kemag.


Diberitakan, KPK menetapkan Romy bersama Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemag Provinsi Jatim, Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemag.

Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

Pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Namun, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara Romy dan pihak-pihak tertentu termasuk pejabat Kemag untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy. Pada Jumat (15/3) lalu, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq. (is/b1)

kasus romy