Khofifah Mengaku Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Rommy

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengakui jika telah diperikan oleh penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, Surabaya, Jumat (26/4/2019).

Ia mengaku jika pemeriksaan tadi adalah untuk memintai keterangan atas kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua PPP Romahurmuziy, mantan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin, dan mantan Kepala Kanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

"Tadi diminta keterangan saksi untuk Pak Romi, Pak Haris, dan Pak Muafaq," aku Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/4/2019).

Di mana, gubernur yang akrab disapa Khofifah itu diperiksa selama 1,5 jam. "Saya pagi itu RUPS dulu di BPD (Bank Pembangunan Daerah atau Bank Jatim). Setelah RUPS di BPD, kemudian jam 10 kurang lima menit saya nyampai di Polda. Seluruh proses, mulai ngisi data sampai tandatangan BAP berjalan 1,5 jam,” aku

Sementara itu, saat ditanya terkait apa yang ditanyakan oleh pihak penyidik. Khofifah hanya mengaku ditanya terkait biodata. Di antaranya, nama orang tua, riwayat pendidikan, jabatan yang diemban. "Terkait itulah," pungkasnya.

Sebelumnya, Rommy yang merupakan anggota Komisi XI DPR sekaligus ditetapkan KPK sebagai tersangka suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. Dia diduga KPK menerima suap dari Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, yang juga telah menjadi tersangka.

Rommy kemudian membela diri bila dirinya hanya meneruskan aspirasi serta mendapat rekomendasi dari sejumlah tokoh antara lain Kiai Asep dan Khofifah. Sehingga, Khofifah pun diperiksa oleh penyidik KPK.(ais)

Gubernur Jatim Khofifah Korupsi KPK Romahurmuziy