Wiranto Ungkap Alasan Penangkapan Mantan Danjen Kopassus

josstoday.com

Wiranto

JOSSTODAY.COM -  Menteri Koordinator Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto angkat bicara mengenai penangkapan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Dia menegaskan, Soenarko ditangkap terkait dugaan makar dan penyelundupan senjata.

“Supaya tidak simpang siur. Memang penangkapan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko berkaitan dengan ucapan-ucapan beliau juga pada saat ada penjelasan kepada anak buahnya yang terekam dan diviralkan,” kata Wiranto kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Wiranto menuturkan, senjata yang disinyalir diselundupkan berasal dari Aceh. “(Penangkapan Soenarko) ada keterkaitan dengan adanya senjata gelap yang dari Aceh, yang kemudian diindikasikan diduga diminta oleh yang bersangkutan untuk sesuatu maksud tertentu yang kita tidak tahu,” tutur Wiranto.

Wiranto menegaskan, perbuatan Soenarko tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum. “Itu tentu melanggar hukum. Itulah yang sekarang sedang disidik kepolisian, kita tunggu saja hasilnya,” tegas Wiranto. Penangkapan terhadap Soenarko, masih kata Wiranto, bukti konkret penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Wiranto berharap hal itu tidak dikaitkan dengan politik. “Di sini kita supaya melihat hitam putih Jangan dikaitkan dengan politik, dikaitkan pilpres, dengan pemilu. Siapapun yang melanggar hukum ada hukum yang kita tegakkan. Aparat penegak hukum pasti menindak tegas,” papar Wiranto.

Soenarko saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) sementara Pom Guntur. "Sudah dipanggil dan sudah diperiksa. Sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di Pom Guntur," kata Wiranto.

Saat konferensi pers, Wiranto didampingi Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal‎ dan Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.

Saat ditanya mengenai keterlibatan mantan Pangdam Jaya Sjafrie Syamsuddin dalam kasus tersebut, Wiranto menegaskan masih didalami. Semua pihak terkait akan diumumkan ke publik jika memang ada bukti.

Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi menambahkan Soenarko ‎ditangkap bersama satu oknum lainnya berstatus militer dengan inisial Praka BP. Saat ini, keduanya masih dalam penyelidikan lanjutan. "Masih dikembangkan penyelidikannya," tutur Sisriadi. (gus/b1)

 

Kasus Penyelundupan Senjata