KPK Selidiki Kasus Baru di Kementerian Agama
JOSSTODAY.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Lukman rencananya dimintai keterangan yang tengah diselidiki KPK. “Ya, tentu yablng diklarifikasi dalam permintaan keterangan ini tekait posisi dan kewenangan yang bersangkutan di Kemenag,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (22/5/2019).
Dia belum mau menyebut teriait penyelidikan kasus apa Menteri Lukman dimintai keterangan. Namun dia memastikan, Menteri Lukman dimintai keterangan bukan terkait kasus jual beli jabatan. “Bukan terkait jual beli jabatan,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus TPK suap terkait dengan Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 pada Rabu (8/5/2019) lalu. Menteri Lukman diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy. Penyidik juga mengkonfirmasi mengenai dan temuan uang di laci meja saksi saat penggeledahan dan laporan gratifikasi dari saksi sebesar 10 juta rupiah.
KPK menyebut, laporan penerimaan uang Rp10juta tersebut baru dilakukan setelah OTT terjadi, yaitu selang lebih dari seminggu setelah OTT terjadi pada 15 Maret 2019 lalu. Sesuai dengan prinsip dasar pelaporan gratifikasi dan aturan yang berlaku Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, maka jika terdapat kondisi laporan tersebut baru disampaikan jika sudah dilakukan proses hukum, dalam hal ini OTT, maka laporan tersebut dapat tidak ditindaklanjuti sampai penerbitan SK. Oleh karena itulah perlu menunggu proses hukum di penyidikan yang sedang berjalan.
Dalam kasus jual beli jabatan, KPK telah menjerat tiga tersangka. Mereka yakni Rommy yang diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin. KPK pada kasus tersebut juga telah menyita uang dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim di kantor Kemenag RI. (is/bj)
KPK Kementerian Agama