BNN: Rusuh Massa Bisa Karena Narkoba
Massa membakar botol bekas di depan Djakarta Theater, Jakarta, Rabu 22 Mei 2019 malam.
JOSSTODAY.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyebutkan selain disebabkan faktor bayaran dari oknum tertentu dan masih berusia muda, aksi massa yang berani melawan dan melempari anggota polisi dalam kericuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta bisa disebabkan karena efek narkoba.
"Mereka yang diamankan rata-rata memerlukan dorongan keberanian untuk melakukan aksinya. Mereka tidak akan memiliki keberanian cukup jika tidak mengonsumsi narkoba, oleh karenanya pemakaian narkoba menjadi cara untuk meningkatkan keberanian mereka," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo, Jumat (24/5/2019) di Jakarta.
Dikatakan Pudjo, BNN sebagai leading sector nasional dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) menyatakan, fenomena ini merupakan situasi darurat narkoba bagi bangsa Indonesia.
"Menyikapi hal tersebut kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencari dan memutus jaringan narkoba yang menjadi pemasok bagi para tersangka aksi kerusuhan," tutur Pudjo.
BNN juga akan mendorong BNN Provinsi atau Kab/Kota untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam upaya mengungkap jaringan dan motif dibalik aksi kerusuhan maupun tawuran di daerah kewilayahan masing -masing.
BNNK Jakarta Utara terkait penyalahgunaan narkotika juga turut meningkatkan performa layanan deteksi dan rehabilitasi nya dengan menjalin kerja sama tidak hanya dengan mitra RS Daerah dan Puskesmas namun juga dengan RS Swasta. Saat ini baru RS Omni Pulomas yang menjalin kerjasama dengan BNNK Jakarta Utara.
Sebagaimana diketahui, pihak Kepolisian telah mengamankan 257 orang tersangka kericuhan Jakarta yang di tiga lokasi kericuhan, yaitu di Bawaslu dengan 72 tersangka, Petamburan 156 tersangka dan Gambir 29 tersangka. 4 diantaranya yakni RIL, RI, YO, dan NH positif menggunakan amphetamine, methampethamine, dan benzodiazepin.
Sedangkan dari 203 orang yang diamankan Polda Kalimantan Barat karena membuat kericuhan di kota Pontianak, dari 127 orang yang sudah diperiksa lebih lanjut ditemukan bahwa 98 orang diantaranya positif menggunakan methampethamine (sabu). Bahkan salah satu dari yang positif masih anak-anak.
"Kami mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan lingkungannya dari peredaran narkoba. Bagi siapa saja yang sengaja maupun tidak sengaja menjual atau mengedarkan narkoba, maka akan dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Pudjo. (gus/b1)
aksi 22 Mei Demo 22 Mei