MUI Ajak Masyarakat Hormati Penetapan Hasil Pemilu
KPU
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan penetapan hasil suara nasional pilpres dan pileg. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak menghormati hasil yang sudah diputuskan oleh KPU.
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ikhsan Abdullah mengajak agar semua peserta pemilu agar dapat menghormati hasil yang sudah ada. Mengingat KPU sudah bekerja secara optimal dalam menyelenggarakan pesta demokrasi itu.
“Saatnya sekarang semua kontestan pemilu yakni Partai Politik dan peserta Pilpres juga masyarakat dapat menerima hasil kerja KPU,” Ikhsan melalui keterangan tertulis, Jumat (24/5/2019).
Ikhsan mengingatkan, jika ada pihak yang tidak sepakat dengan hasil rekapitulasi KPU ini, alangkah baiknya para peserta mengikuti jalur yang sudah ada yakni Mahkamah Konstitusi.
“Akan tetapi bila dinilai terdapat kekurangan maka peserta pemilu baik partai maupun pasangan calon presiden dapat menggunakan saluran hukum yang tersedia yaitu membawa sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi selambatnya 3 hari setelah penetapan KPU tersebut ditetapkan,” ujarnya.
Disebutkan Ikhsan, jalur konstitusi harus ditempuh sebagai bentuk ketaatan warga negara terhadap konstitusi yang ada. Hal ini juga menjaga prinsip demokrasi yang sudah ada di masyarakat.
“Hal ini sebagai wujud dari ketaatan kita terhadap konstitusi, hukum dan demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi guna memelihara kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” tukas Ikhsan.
Kesadaran Elite Politik
Hal senada diungkapkan Pengurus Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah M. Abdullah Darraz berpendapat seharusnya elite-elite politik dapat memberikan himbauan kepada pendukungnya untuk menahan diri dan bersikap lebih dewasa dalam menyikapi hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
“Himbaun seharusnya lebih kepada elit politik agar supaya menenangkan para pendukungnya, dan mau menerima hasil rekapitulasi dari KPU secara dewasa,” urainya.
Darraz meminta untuk para elite politik memberikan intruksi terhadap pemilihnya agar tidak melakukan aksi-aksi yang merugikan kepentingan bangsa yang lebih luas demi menjaga kesatuan bangsa.
“Ulama serta tokoh-tokoh panutan masyarakat, seperti Prof Quraish Shihab, Prof Komarudin Hidayat, Mahfud MD dan lain lain telah menyampaikan himbaunya itu, tinggal penekanan dari para elitnya,” terangnya.
Darraz menambahkan, perlu ada upaya penyadaran terhadap elite yang belum bisa menerima kekalahan secara legawa, mengingat kubu 02 misalkan akan melakukan upaya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Darraz menduga kerusuhan seperti tanggal 22 Mei kemarin bisa terulang kembali, menggunakan dua model pertama melalui jalur konstitusional (MK) dan yang kedua model jalanan seperti kemarin.
“Ini kan akan ke MK ya, jadi saya menduga mereka tetap menggunakan dua model baik yang konstitusional dan yang jalanan gitu lho,” bebernya.
Yang jalanan mereka akan membiarkan masa melakukan aksi, membiarkan massa turun ke jalan untuk berusaha mempengaruhi keputusan yang akan diambil MK. Pembiaran tersebut menjadi alat daya tawar untuk menekan.
Namun Darraz meyakini MK tidak akan terpengaruh, dan sangat menyayangkan kalaupun bentrok dan kerusuhan seperti kemarin pecah lagi, “sudah lah kita ke depan ini betul-betul memikirkan keutuhan bangsa memikirkan sesuatu yang lebih besar jangan sampai bangsa ini terkoyak gara-gara ambisi sekelompok orang,” pungkasnya. (ba/b1)
Pilpres 2019 pemilu 2019 Hasil pemilu 2019