Ratusan Pengusaha di Pamekasan Tak Miliki IMB
JOSSTODAY.COM - Ratusan pengusaha di Pamekasan, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lokasi usaha yang mengakibatkan mereka kesulitan saat mengurus sejumlah administrasi penting lainnya.
“Sebagian besar pengusaha belum mengurus perizinan secara tuntas, padahal perizinan amat penting sebagai bukti legalitas usaha,” kata Kasi Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan Khoirul Komar, Kamis (20/6/2019).
Hanya saja hingga saat ini, tercatat sekitar 200 pengusaha di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, justru tidak memiliki IMB. Akibatnya mereka kesulitan mengurus perizinan usaha. “Jadi kendala pengusaha di IMB, karena pembuatan IMB memerlukan beberapa dokumen lainnya,” ungkapnya.
“Semisal dokumen desain bangunan yang dibuat oleh ahli bidang konstruksi yang sudah memiliki SKA (Sertifikat Keahlian Kerja). Apalagi penyelesaian IMB selama 30 hari terhitung sejak komitmen AMDAL (Aspek Teknis dan Kelembagaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) terpenuhi,” imbuhnya.
Disinggung soal pengusaha yant terhambat mengurus IMB, terdiri dari usaha industri, perdagangan, dan pariwisata. “Memang hingga saat ini sebagian ada yang belum menjalankan usaha, sebagian juga ada yang sudah berjalan,” jelas pria yang akrab disapa Komar ini.
Saat ini proses pengurusan berbagai administrasi perizinan diberlakukan di dua lokasi publik berbeda, selain di Kantor Pemkab Pamekasan di Jl Jokotole, juga diterapkan di kompleks Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jl Raya Panglegur. (is/bj)
IMB Pengusaha