Aktivis 98 Sumut Minta Jokowi Tuntaskan Pelangaran HAM

josstoday.com

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Jokowi-Maruf Amin Erick Thohir (miri) bersama Ketua TPN Sumut Sahat Simatupang.

JOSSTODAY.COM - Perhimpunan Aktivis 98 Sumatera Utara (Sumut) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) saat kerusuhan Mei 1998. Sebab, upaya Jokowi menuntaskan peristiwa penembakan mahasiswa dan kekerasan bernuansa SARA menjelang kejatuhan Presiden Soeharto dan orde baru ini akan menentukan arah perjalanan Indonesia selanjutnya.

Ketua Perhimpunan Aktivis 98 Sumut, Sahat Simatupang, mengatakan, kemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin pada Pilpres 17 April 2019 adalah bentuk kepercayaan rakyat termasuk para aktivis 98 yang konsisten anti orde baru.

"Kami aktivis 98 di Sumut percaya Jokowi punya niat kuat menyelesaikan pelanggaran HAM 98. Tapi niat saja tidak cukup jika instrumen penyelesaian masalah pelanggaran HAM tidak dipaksa bekerja maksimal. Kami masih percaya Komnas HAM bisa menyelesaikannya, namun harus ada upaya ekstra Presiden membuat kelembagaan ekstra adhoc menyelesaikannya." kata Sahat, Senin (24/6/2019).

Sahat mengharapkan, seluruh pelanggaran HAM saat kerusuhan massal Mei 1998 tidak saja yang terjadi di Jakarta, dituntaskan. " Korban kekerasan dan pelanggaran HAM yang menimpa etnis Tionghoa dan mahasiswa di Medan dan beberapa kota di Sumut Mei 1998 tak kalah banyak jumlahnya dan laporan mengenai itu ada di Komnas HAM. Mereka masih hidup trauma." kata Sahat yang juga Wakil Direktur 1 Direktorat Relawan Tim Kampanye Daerah 01 Sumut.

Jokowi, sambung Sahat harus menuntaskan itu. Tidak elok rasanya, sambung Sahat, membuka wacana memberi ruang kekuasaan di pemerintahan kepada aktivis 98 menjadi menteri dan lain-lain jika tragedi kemanusiaan tahun 1998 itu tidak dituntaskan.

"Keluarga mahasiwa dan warga korban penembakan rusuh 98 masih berlinang air mata, tapi sebagian aktivis yang dulu berjuang dijalanan sudah bicara kekuasaan mendompleng kemenangan Jokowi - Ma'ruf Amin. " ujar Sahat.

Aktivis 98, ujar Sahat, berharap Jokowi memutus kutukan tragedi 1998 agar tidak bernasib sama dengan tragedi 1965. " Lima tahun memerintah di periode keduanya nanti bagi Jokowi tentu harus meninggalkan legacy agar kutukan tragedi 1998 tidak terimbas kepada generasi berikutnya. Ada puluhan orang tewas termasuk mahasiswa ditembak mati. Ada pula yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual tapi tidak seorang pun pelakunya diseret ke pengadilan, miris ." ujar Sahat.

Jokowi, sambung Sahat, yakin bisa memilah antara hak prerogatifnya sebagai presiden mengangkat menteri dan kewajibannya sebagai presiden menuntaskan tragedi kemanusian 98. "Sikap tegas aktivis 98, mengangkat menteri adalah hak prerogatif presiden yang tak bisa kami campuri. Tetapi, menuntaskan pelanggaran HAM 98 dan pidana kemanusian adalah kewajiban presiden yang bisa kami paksakan. Kami khawatir menawarkan kursi menteri kepada aktivis 98 hanya alat untuk meredam desakan menuntaskan tragedi 98," sebutnya. (gus/b1)

Aktivis 98 Pelangaran HAM