Berutang Rp 773 M, Lapindo Minta Dilunasi dengan Piutang
Beberapa alat berat disiapkan untuk proyek tahap awal pengeboran sumur gas bumi di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, 9 Januari 2016.
JOSSTODAY.COM - Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo menanggapi pemberitaan akhir-akhir ini yang menyebutkan bahwa mereka masih punya utang ratuusan miliar kepada pemerintah, dengan mengatakan piutang yang dimilikinya lebih dari cukup untuk membayar kewajiban tersebut.
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (25/6/2019), dua perusahaan itu membenarkan masih berutang senilai Rp 773,38 miliar rupiah sebagai pinjaman dalam bentuk dana antisipasi Untuk Melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur akibat pengeboran tambang di Sidoarjo, diberikan pada 10 Juli 2015.
Kemudian, mereka juga mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk bisa membayar utang tersebut dengan piutang yang ada.
"Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya akan membayar dan melunasi pinjaman Dana Antisipasi tersebut di atas," bunyi pernyataan pers yang ditandatangani Presiden Lapindo Brantas Faruq AdiNugroho dan Direktur Utama Minarak Lapindo Benjamin Sastrawiguna.
"Dalam kesempatan yang baik ini perlu juga kami sampaikan, bahwa Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya mempunyai Piutang Kepada Pemerintah sebesar US$ 138.238.310,32 atau setara dengan Rp1,9 triliun."
Piutang tersebut disebutkan berasal dari dana talangan Kepada pemerintah atas penanggulangan luapan lumpur Sidoarjo dan telah dilakukan oleh Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya selama periode 29 Mei 2006 hingga 31 Juli 2007.
"Piutang kepada Pemerintah tersebut telah diketahui oleh BPKP pada saat melakukan special audit terhadap pembukuan Lapindo Brantas, Inc. dan PT. Minarak Lapindo Jaya pada bulan Juni tahun 2018," demikian disebutkan.
"Untuk itu kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme Perjumpaan Utang, yaitu menjumpakan piutang Kepada pemerintah sebesar US$ 138.238.310,32 atau setara Rp 1,9 triliun dengan pinjaman dana antisipasi Rp 773.382.049.559. Usulan tersebut telah kami sampaikan kepada pemerintah melaui surat Nomor 586/MGNT/ES/19 tanggal 12 Juni 2019." (fa/b1)
Lapindo Hutang Lapinda Lapindo Brantas