Pimpinan KPK yang Tak Takut Mati

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Salah satu modal yang harus dimiliki oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatang adalah keberanian untuk bertindak tanpa harus takut kepada siapa pun. Bahkan, pimpinan KPK harus berani mati untuk menjalankan tugas memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.

“Pimpinan KPK ke depan harus sudah ikhlas dan mewakafkan diri sepenuhnya serta tidak memikirkan diri lagi, bahkan nyawanya sendiri. Dia harus memiliki keberanian dan tidak takut kepada siapa pun,” ujar pengacara senior Saor Siagaan kepada Beritasatu.com di Jakarta, Senin (8/7).

Menurut Saor keberanian dan keiklasan ini sangat penting. Pasalnya, para koruptor pasti memiliki jaringan yang kuat untuk melindungi diri lewat jaringan bisnis, jaringan kekuasaan atau politik, bahkan jaringan ke aparat keamanan.

“Karena itu, pimpinan KPK harus berani dan tidak takut kepada koruptor dan para pendukungnya. Jangan sampai karena dugaan korupsi melibatkan aparat keamanan, dia malah takut karena diteror atau mendapatkan ancaman lainnya. Dia (pimpinan KPK) harus lebih berani dari para penerornya,” kata Saor.

Dalam konteks ini, menurut Saor, pimpinan KPK harus independen dan tidak partisan. Dia tidak boleh menjadi bagian dari kelompok kekuasaan, kelompok politik tertentu, dan kelompok bisnis tertentu. Pasalnya, jika menjadi bagian dari kelompok-kelompok tersebut maka pimpinan KPK tersebut akan tersandera.

Saor juga mengatakan, salah satu tugas penting KPK ke depan adalah membersihkan aparat penegak hukum dari pelaku-pelaku korupsi. Menurut dia, jika aparat penegak hukum bersih, makan negara ini juga akan bersih.

“Pimpinan KPK juga tetap harus bersinergi dengan aparat penegak hukum, tetapi bukan dalam arti untuk melindungi kepentingan masing-masing lembaga, tetapi untuk memberantas dan mencegah terjadinya korupsi di negara ini,” ujarnya.

Dosa Masa Lalu
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menambahkan, pimpinan KPK mendatang harus memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas. Selain itu, penting juga agar pimpinan KPK tidak mempunyai kesalahan secara hukum dan etik.

“Orang yang menjadi pimpinan KPK tidak boleh memiliki dosa masa lalu, baik secara hukum maupun etik, sehingga bisa menjadi pimpinan KPK sampai 2023,” ujarnya.

Menurut Kurnia, rekam jejak calon pimpinan KPK merupakan suatu hal yang penting untuk ditelusuri, terutama terkait komitmen dalam melaporkan harta kekayaan. “Kalau berasal dari penegak hukum atau penyelenggara negara, maka kita bisa melihat profil dari harta dan kekayaan di KPK. Patuh atau tidak dia melapor harta dan kekayaannya? Kalau tidak, itu berarti dia tidak memiliki transparansi untuk diri sendiri. Bagaimana publik akan percaya kalau dirinya sendiri tidak patuh melaporkan harta dan kekayaan,” ujarnya.

Dikatakan pula, ICW beserta koalisi masyarakat sipil telah mengeluarkan sejumlah kriteria ideal pimpinan KPK. Kriteria itu, antara lain memiliki integritas serta berpengalaman dalam konteks kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Pimpinan KPK, ujar dia, juga perlu mempunyai konsep manajerial. “KPK itu lembaga dinamis. Sehingga, dibutuh figur pemimpin yang paham terhadap seluk beluk ilmu manajerial,” katanya.

Kurnia juga mengaku kalau dirinya meragukan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK bakal menghasilkan kandidat yang ideal. Pasalnya, kata dia, beberapa anggota pansel ada yang memiliki catatan negatif dalam konteks komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Selain itu, anggota Pansel juga ada yang pernah menjadi kuasa hukum pelaku korupsi. “Ada juga yang menjadi saksi ahli dalam membela kasus korupsi. Ada juga (anggota) pansel yang pernah ikuti seleksi pejabat tinggi di salah satu kementerian, tetapi melakukan plagiasi makalah,” ujarnya. 

KPK Ketua KPK Pimpinan KPK