Nunung Tambah Daftar Panjang Artis Terjerat Narkotika

josstoday.com

Nunung

JOSSTODAY.COM - Narkotika tak pernah memilih korbannya. Tua-muda, pelajar, pengangguran, pegawai, pejabat, tokoh, publik figur, selebritis hingga orang yang memiliki status ekonomi kaya dan miskin, siapa saja bisa terjerat perangkap maut barang haram itu.

Teranyar, masyarakat dikejutkan dengan penangkapan komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Termasuk, pengedarnya bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

Penyidik menyita barang bukti di antaranya satu klip sabu seberat 0,63 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu botol plastik, satu sendok, potongan pecahan pipet kaca, satu korek api, dan empat ponsel, ketika menggeledah rumah Nunung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pada saat penangkapan, Nunung kurang kooperatif. Dia bahkan sempat membuang barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram yang baru saja dibeli dari tersangka Tabu ke dalam toilet.

"Kita melihat bahwa tersangka NN ini saat penangkapan kurang kooperatif. Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang (kurang dari) 2 gram sabu," papar Calvijn.

"Pada saat diterima (dari tersangka Tabu) itu, Nunung sempat memakai secara bersama (suaminya) dulu di kamarnya dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan membuang sisanya. Berarti 2 gram kurang dibuang dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya. Di sini kami melihat, ada niat menghilangkan barang bukti oleh tersangka NN pada saat itu," ujar Calvijn.

Calvijn mengungkapkan, Nunung berperan aktif dalam melakukan pemesanan narkotika kepada Tabu dengan modus menyerahkan langsung barang haram itu ke rumah dan pembayaran tunai.

"Ketika kami dalami, ada modus yang unik dengan kesepakatan antara tersangka NN dan tersangka TB. Apabila ada siapapun yang menanyakan apa kepentingan tersangka TB datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ, dan itu pun diakui oleh keduanya," ungkap Calvijn.

Pada awal penangkapan, tambah Calvijn, tersangka Tabu juga berkelit dan mengaku baru saja menyerahkan perhiasan kepada Nunung. Namun, setelah dilakukan interogasi dan pendalaman, penyidik menemukan barang bukti alat isap dan 0,36 gram sabu di rumah Nunung.

"Mereka pun tidak bisa memungkiri lagi. Dan ini sudah dilakukan beberapa kali sebanyak pengakuan awal di TKP, 10 kali. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan secara intensif, dilakukan enam kali dari bulan Maret. Berarti sekitar lima bulan lalu. Tetapi ini kami tetap mendalami, perkembangannya," kata Calvijn.

Calvijn menyampaikan, kondisi Nunung dan suaminya pasca-penangkapan cukup stabil. Mereka juga cukup kooperatif dalam pemeriksaan, didampingi kuasa hukumnya.

"Dan ini pemeriksaannya sudah terang benderang, sudah saling berkaitan baik tersangka TB, tersangka JJ dan tersangka NN, ini sudah klop. Sudah secara terang benderang menjelaskan bagaimana proses pemesanan melalui ponsel, bagaimna proses pembayaran, bagaimana proses pengantaran, dan seterusnya," jelasnya.

Pada proses pemeriksaan, kata Calvijn, terungkap juga kalau Nunung menggunakan narkotika sejak 20 tahun lalu. Sementara, suaminya Jan sekitar 24 tahun lalu.

"Pengakuannya, kalau NN menggunakan itu dalam hal pekerjaan, untuk stamina yang bersangkutan. Tetapi kalau JJ, beberapa kali sudah menasihati untuk berhenti tetapi sepertinya ada penolakan dari NN ya. Karena berkali-kali disampaikan, NN ini ingin ditemani oleh JJ pada saat penggunaan narkoba itu. Sementara ini, sejauh ini, saya dapati itu digunakan untuk stamina dan kemauan dia sendiri," katanya.

Terancam Hukuman 5 Tahun

Calvijn menegaskan, Nunung, Jan dan Tabu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman lima tahun. Penyidik akan melakukan gelar perkara apakah Nunung dan Jan akan menjalani rehabilitasi atau tidak.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka di hari pertama karena ini kan tertangkap tangan ya. Untuk ancamannya di atas lima tahun. Sejauh ini kami akan melakukan peningkatan gelar perkara, kami sudah lalukan dua kali, untuk penentuan (apakah rehabilitasi) akan disampaikan nanti," katanya.

Calvijn menilai, pemeriksaan terhadap Nunung dan suaminya sudah cukup. Penyidik saat ini sedang mengembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotikanya.

"Tetapi tim masih mendalami jaringan lain yang ada terkait dengan tersangka NN, sindikat lain terkait dengan tersangka JJ dan mungkin masih ada jaringan lain yang diatasnya tersangka TB. Karena kami melihat dan mendalami bukan saja satu sumber yang mereka dapati, tetapi kami masih mendalami ya. Kemungkinan ini jaringannya ada, pemesanannya ada," terangnya.

Menyoal apakah Nunung sudah menjadi target operasi sebelum penangkapan, Calvijn mengatakan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tidak pernah menargetkan sasaran artis.

"Kami berkomitmen sasaran kita adalah bandar narkoba, kita berkomitmen sasaran kita adalah mereka penyalahgunaan narkoba tanpa hak, terbukti dengan kasus ini yang kita tangkap ada tersangka TB," papar Calvikn.

"Tersangka TB yang kita tangkap dan kita amankan terlebih dahulu dengan adanya informasi dari masyarakat. Berkembang dari penangkapan ternyata TB menyerahkan narkotika kepada seorang perempuan di bilangan Tebet yang kita tidak tahu identitasnya dan kita tidak tahu itu rumah milik siapa. Setelah kita melakukan pengembangan ternyata terang benderang ada saudara NN dan JJ di sana," tandasnya.

Narkoba Jerat Artis

Nunung menambah deretan panjang catatan hitam artis Indonesia yang masuk ke dalam jeratan narkotika dan psikotropika.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap seorang artis FTV bernama Agung Saudaga alias Agung Saga dan rekannya Harry Nugraha terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu, di depan sebuah mini market Jalan Petogogan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019). Polisi menyita tiga paket sabu-sabu yang dibeli keduanya seharga Rp 1,1 juta dengan modus tempel di tiang listrik, di kawasan Bogor.

Sandy Tumiwa

 

Sandy Tumiwa (baju oranye)

Polisi menangkap artis Sandy Tumiwa dan rekannya Mikhael terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (1/2/2019) lalu. Setelah melakukan pengembangan, polisi juga menangkap IF dan RM yang diduga merupakan pengedar yang menjual sabu-sabu kepada Sandy dan Mikhael.

Jupiter Fortissimo

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap artis Jansen Talloga alias Jupiter Fortissimo, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di tempat indekos, Jalan Tawakal V Nomor 20 Kamar 404, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin Senin (11/2/2019) lalu. Pada saat penggeledahan penyidik menyita satu buah tempat kacamata warna coklat yang didalamnya terdapat dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram, satu cangklong, satu alat hisap sabu, dua korek api, dan handphone.

Jupiter pernah ditangkap anggota Polsek Taman Sari, di sebuah tempat hiburan, di kawasan Jakarta Barat, Selasa, 10 Mei 2016 silam. Dari tangannya, polisi menyita satu paket sabu-sabu. Ia pun harus menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.

Ozzy Albar

Polisi menangkap Ozzy Albar terkait dugaan penyalahguna narkotika, di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam. Pada saat penangkapan, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja dari sakunya seberat 2,6 gram

Dhawiya

 

Dhawiya (kiri)

Penyidik Sub Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengamankan artis Dhawiya (33) bersama temannya bernama Muhammad (34), dua abangnya Syehan (47) dan Ali Zaenal Abidin (48), serta Chauri Gita (31) -istri Syehan-, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di rumah orang tuanya Elvy Sukaesih, Jalan Usaha Nomor 18 RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan urine, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih itu positif menggunakan narkotika. Pun dengan para kerabatnya.

Penyidik kemudian menetapkan Muhammad, Dhawiya, Syehan, dan Chauri sebagai tersangka. Namun, Ali kendati positif menggunakan narkotika belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, pada saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti padanya.

Fachri Albar

 

Fachri Albar (baju oranye)

Aktor Fachri Albar menambah panjang daftar hitam kalangan selebritis yang terjerat kasus narkotika. Anak musisi Ahmad Albar itu ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika, di kediamannya, di Perumahan Serenia Hills, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (14/2/2018).

Polisi menyita sejumlah barang bukti satu klip sabu-sabu, 13 butir Dumolid, satu butir obat psikotropika, puntung ganja, dan alat hisap sabu-sabu (bong), di salah satu kamar di rumah Fachri.

Roro Fitria

Polisi juga menangkap artis Roro Fitria, dengan barang bukti 2 gram sabu-sabu, di rumahnya, Rabu (14/2/2018). Walau hasil tes urinenya negatif, namun penyidik tetap menetapkannya sebagai tersangka karena terbukti melakukan pemesanan sabu-sabu kepada temannya seorang fotografer bernama Wawan Hartawan.

Jeniffer Dunn

Polisi menangkap Jeniffer Dunn terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhir Desember tahun 2017. Sebelum menangkap Jeniffer, polisi terlebih dulu membekuk pengedarnya berinisial FS.

Tio Pakusadewo

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menangkap aktor senior Tio Pakusadewo, terkait penyalahgunaan narkotika dan menyita tiga klip sabu-sabu serta bong, tanggal 19 Desember 2017 lalu.

Tora Sudiro

 

Tora Sudiro

Aktor Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia, ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, terkait penggunaan dan kepemilikan obat keras yang mengandung psikotropika, di kediamannya, di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.

Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif mengandung benzodiazepin. Polisi pun melakukan penahanan terhadap Tora. Sementara, istrinya dipulangkan dan disarankan untuk menjalani pengobatan.

Polisi menjerat Tora dengan Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Marcello Tahitoe (Ello)

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi Marcelo Tahitoe alias Ello, dan menyita satu paket ganja, di kediamannya di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 6 Agustus 2017.

Pretty Asmara dan kawan-kawan

Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Pretty Asmara -diduga perantara-, Dani -pengedar- dan tujuh orang artis berinisial SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop), ketika menggelar pesta narkotika di tempat karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta, Jalan H. Benyamin Sueb Kavling B-6 Super Blok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu 16 Juli 2017 lalu.

Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu sekitar 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir. Dua orang berinisial AL selaku yang mengadakan pesta dan F -bandar- masih dalam pencarian.

Tapi kemudian, Pretty meninggal dunia karena sakit lambung akut dalam masa penahanan, di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, sekitar pukul 06.00 WIB, tanggal 4 November 2018 lalu.

Ammar Zoni

 

Ammar Zoni

Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, lantaran kedapatan mengantongi ganja kering seberat 39,1 gram, di kediamannya, di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat, Jumat 7 Juli 2017.

Setelah melakukan serangkaian kegiatan assesment di Badan Narkotika Nasional (BNN), aktor tampan itu akhirnya dinyatakan memerlukan proses rehabilitasi.

Iwa K

Rapper Iwa Kusuma alias Iwa K, juga diamankan polisi lantaran kedapatan membawa tiga linting rokok ganja di Terminal 1 A Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 29 April 2017. Menurut polisi, barang haram itu untuk dikonsumsi Iwa sendiri.

Ridho Rhoma

 

Ridho Rhoma

Pedangdut muda itu ditangkap usai mengkonsumsi sabu-sabu bersama temannya berinisial MS, di area sebuah hotel, di kawasan Jakarta Barat, Sabtu 25 Maret 2017.

Polisi menemukan barang bukti 0,76 gram sabu-sabu di jok depan sebelah kiri mobil Honda Civic B 1240 ZAA, berikut alat hisapnya.

Berdasarkan keterangan, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu, diketahui sudah dua tahun mengkonsumsi sabu-sabu.

Masih banyak lagi daftar panjang selebritis Indonesia yang pernah terjerat narkoba. Semisal, Restu Sinaga, Roy Marten, Sammy (bekas vokalis Kerispatih), Raffi Ahmad, Yoyo Padi, Revaldo, Fariz RM, Roger Danuarta, Tessy, dan lainya. (gus/b1)

Narkoba daftar artis kasus narkoba kasus narkoba