Khofifah Ingin Pendampingan Intens KPK di Pemprov Jatim
JOSSTODAY.COM - Penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, rumah pribadi Dishub Jatim Fattah Jasin, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semalam (7/8/2019) kembali mencoreng nama Jatim.
Menanggapi itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, enggan berkomentar banyak. "Sebaiknya teman-teman tanya ke periode mereka (kepemimpinan Gubernur Soekarwo) supaya clear," ujar Khofifah.
Hanya saja, untuk menanggulangi terjadinya korupsi. Ia ingin memaksimalkan kerja sama pendampingan dari KPK diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Menurutnya pendampingan ini sangat diperlukan untuk memperbaiki kemungkinan kesalahan sistem yang berpotensi terjadiny korupsi.
"Kita dalam proses pendampingan menurut saya itu adalah langkah sangat konstruktif. Karena misalnya titik ini lho yang harus dilakukan perubahan revisi atau sistem yang lebih memberikan satu kepastian bahwa ini boleh ini tidak," jelasnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/8/2019).
Selain itu, lanjut Khofifah, masih ada banyak proses yang dirasa masih harus mendapat pendampingan intens. Terutama dalam hal pengadaan barang yang proses lelangnya cukup panjang.
Sebelumnya, nama Kadishub Jatim, Fattah Jasin dan Sekdaprov Jatim, Akhmad Sukardi muncul karena diduga terlibat kasus suap pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kabupaten Tulungagung tahun 2018, yang kini menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. (ais)
KPK Pemprov Jatim Khofifah Korupsi