Polri Tahu Posisi Veronica Koman

josstoday.com

Veronica Koman (kanan) dalam foto yang diunggah di akun Facebook personalnya.

JOSSTODAY.COM - Mabes Polri mengaku sudah mengetahui posisi tersangka kasus penyebaran hoax Veronica Koman. Polda Jawa Timur sudah bersurat ke Div Hubinter Polri dan Bareskrim untuk memulangkan pelaku.

“Ini dalam rangka untuk memulangkan pelaku. Kita juga akan kerjasama police to police dan akan ada kerja sama. Setelah dari Divhubinter melakukan langkah-langkah hukum tentunya,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Senin (9/9/2019).

Siber polisi juga terus memantau perkembangan di media sosial terkait narasi-narasi dan foto-foto serta sebaran tentang konten hoax.

“Kaitannya tentu mencari aktor intelektual baik sebagai master mind maupun sebagai aktor yang ada di Papua kemudian yang ada di beberapa wilayah Indonesia,” sambungnya.

Itu semua menjadi fokus penegakan hukum polisi sesuai perintah Kapolri semuanya akan segera dituntaskan sesuai penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan.

“Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti yang terjadi di Papua Barat maupun Papua kemarin,” tambahnya. (fa/b1)

Veronica Koman kasus penyebaran Hoax kasus Hoax Kerusuhan Papua