Polda Jatim Telusuri Masuknya 14 Mobil Mewah

josstoday.com

Polisi menjaga sejumlah mobil mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/12/2019). Polda Jawa Timur mengamankan 14 mobil mewah berbagai merk di wilayah Malang dan Surabaya yang diduga tidak memiliki dokumen.

JOSSTODAY.COM - Polda Jawa Timur (Jatim) menelusuri masuknya mobil-mobil sport mewah (supercar) ke Indonesia. Untuk itu, polisi akan memanggil dan memeriksa para pemilik supercar yang saat ini disita di Mapolda Jatim, Surabaya.

“Jumlah supercar bertambah, dari sebelumnya 13 unit menjadi 14, setelah masuk satu unit lagi,” jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (16/12/2019) petang.

Ia menjelaskan, penelusuran asal-usul mobil sport mewah itu penting untuk memastikan status kendaraan. Selain itu juga untuk memastikan, bagaimana proses masuknya mobil-mobil tersebut ke Indonesia, dijual oleh siapa dan dari mana pemilik itu mendapatkan mobil-mobil tersebut. “Jika legalitasnya bodong, mengapa yang bersangkutan berani membelinya. Kita akan ungkap itu semua sehingga keberadaan supercar itu menjadi terang,” jelas Kapolda.
Luki mengungkapkan, mobil-mobil mewah itu bisa jadi tidak tercatat (bernopol wilayah) di Jatim, tetapi tercatat di wilayah lain. Sehingga perlu ditelusuri.

Menurut dia, pemeriksaan legalitas dan pemilik mobil bisa menjadi “pintu masuk” bagi Polda Jatim untuk menelusuri status mobil-mobil mewah ini sampai ke hulunya. “Jadi nanti akan kelihatan, apakah kendaraan-kendaraan itu masuknya ke pabeanan Indonesia sudah sesuai dengan aturan main atau tidak,” katanya.

Ada dugaan, mobil-mobil itu masuk dengan berbagai alasan, di antaranya memakai modus hanya untuk meramaikan acara pameran ataupun yang lain. “Ini akan kami dalami dan kita kembangkan,” katanya.

 
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan berkaitan dengan pajak kendaraan mewah. Sebab, banyak kasus pemilik kendaraan mewah tidak membayar pajak karena sebelumnya sudah memiliki banyak mobil mahal, lalu begitu memiliki supercar sebagai kepemilikan yang kelima dan seterusnya, maka yang bersangkutan harus membayar pajak progresif.

“Sesuai kebijakan dari Kapolri, kita harus bersinergi dengan pemda. Ini terutama berkaitan dengan income PAD (pendapatan asli daerah),” kata Luki.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim, jumlah kendaraan mewah di Jatim cukup banyak. “Aston Martin ada beberapa di Jatim, McLaren juga ada beberapa. Yang jelas nanti kami akan sampaikan secara terbuka. Kami tidak main-main menyelidiki masalah proses ini juga sekaligus menyikapi imbauan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Luki mengimbau kepada pemilik kendaraan untuk segera melapor. Polisi tidak akan menarik kendaraan jika memang pemilik memiliki surat-surat yang lengkap. “Kalau memang yang betul sesuai dengan surat-suratnya, ya tidak kami tarik, silahkan. Sebab, banyak klub-klub kendaraan mewah di Jatim. Ada klub Surabaya Night, Brother hood. Kami akan cek betul. Kalau memang dokumennya lengkap, ya kami akan kembalikan kepada pemiliknya,” katanya. (gus/b1)

 

Polda Jatim Mobil Mewah