Sensus Penduduk Online Berlangsung hingga 31 Maret 2020

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan Sensus Penduduk 2020. Sensus penduduk dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, sensus penduduk online yang mulai berlangsung 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Tahap kedua, sensus penduduk wawancara yang akan dilaksanakan 1-31 Juli 2020.

Untuk mengikuti sensus penduduk online, Anda bisa mengakses https://sensus.bps.go.id/login.

Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat nomor induk kependudukan (NIK).

"Dokumen yang kita butuhkan (untuk sensus penduduk, Red) itu, ada NIK dan KK. Kemudian, kalau mempunyai akta pernikahan, silakan dimasukkan, tetapi kalau tidak ada, itu akan tetap jalan," kata Suhariyanto seusai memimpin Apel Siaga SP2020 di Kantor Pusat BPS Jakarta, pekan lalu. (is/b1)

 

BPS Sensus Penduduk Online