Aplikasi Harap Daerah Dilibatkan dalam Pembahasan RUU Ciptaker

josstoday.com

Abdullah Azwar Anas.

JOSSTODAY.COM - Asosiasi Pemerintah Kabuparen Seluruh Indonesia (Apkasi) berharap daerah dilibatkan dalam penyusunan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Klaster yang dibahas dalam RUU Ciptaker meliputi penyederhanaan perizinan dan persyaratan investasi. Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas menyatakan kedua klaster ini berkaitan erat dengan menggerakkan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

"Dibutuhkan langkah dan terobosan baru. Salah satu persoalan daerah adalah rumitnya investasi di tingkat daerah. Saya berharap dari RUU Ciptaker ini menjadi jawaban untuk memicu pertumbuhan investasi di seluruh daerah di Indonesia," ungkap Bupati Banyuwangi pada webinar Apkasi, Rabu (17/6/2020).

Pengurus Apkasi Ahmed Zaki Iskandar berharap RUU Ciptaker memperhatikan beberapa hal khususnya. Misalnya, terkait perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan perhitungan nilai tingkat bahaya pada aspek kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya.

"Aspek kebencanaan yang timbul dari alam atau tindakan manusia baik yang terjadi sebelum atau sesudah konstruksi juga harus dipertimbangkan. Apakah sudah masuk ke tingkat risiko usaha atau sudah masuk ke aspek lingkungan," lanjut Bupati Tangerang tersebut.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Penasihat Khusus Apkasi Ryaas Rasyid.

"Penanggulangan bencana dan risiko terjadinya bahaya dalam proses investasi ini penting diperhatikan. Perlu sekali dicermati pembagian tanggung jawab dalam prosedur perizinan. Namun, jangan sampai daerah sama sekali tidak terlibat," pungkas Ryaas.

Daerah, lanjut Ryaas, tidak perlu khawatir apabila kewenangan mereka diubah atau dipindahkan.

"Tidak perlu khawatir jika itu dapat menjamin pelayanan lebih baik dalam rangka menjamin investasi dan menciptakan lapangan kerja baru. Karena yang terpenting adalah kemaslahatan umum," jelasnya.

Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan pembahasan RUU Ciptaker ini tidak terlepas dari peran pemerintah daerah.

"Keberadaan kepala daerah di seluruh Indonesia tidak bisa diabaikan termasuk dalam penyusunan RUU Ciptaker. Program pemerintah tidak akan bisa berjalan jika tidak melibatkan secara aktif dan transparan peran pemda," jelas Rieke.

Dirinya menuturkan, penguatan badan riset daerah tidak kalah penting. Dengan ini, kebijakan dapat sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat yang ada di daerah. (fa/b1)

RUU Cipta Kerja RUU Ciptaker Aplikasi Cipta kerja