Surat Jokowi Agar Mempercepat Penyelesaian Pencemaran Laut Timor
Peta pencemaran minyak dari kilang Montara di Laut Timor pada 17 September 2009 sesuai gambar dari Skytruth. Ledakan dari kilang milik PTTEP Australasia pada 21 Agustus 2009 itu mencemari pantai-pantai selatan pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur. (Foto: Skytruth)
JOSSTODAY.COM - Petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor telah memasuki tahun ke-11. Musibah dengan korban ribuan nelayan pada 21 Agustus 2009 tersebut masih meninggalkan banyak persoalan yang belum tuntas. Kini, rakyat Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menunggu surat dari Presiden Joko Widodo kepada Perdana Menteri Australia Scott Morrison agar kasus ini segera diselesaikan.
Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni dalam keteranganya, Rabu (1/7/2020), menegaskan berbagai upaya hukum dan diplomasi terus dilakukan agar persoalan tersebut tuuntas. Salah satu yang ditunggu adalah surat dari Presiden Joko Widodo kepada Perdana Menteri Australia Scott Morrison agar kasus ini segera diselesaikan.
“Kami rakyat Nusa Tenggara Timur sebagai korban dari pencemaran Montara meminta surat dari Presiden Joko Widodo yang ditujukan kepada pemerintah Australia. Hal itu untuk mempercepat proses penyelesaian yang selama ini belum tuntas,” tegas Ferdi.
Untuk diketahui, ladang minyak dan gas Montara di Laut Timor wilayah Australia dikelola oleh perusahaan patungan Thailand dan Australia dan meledak pada 21 Agustus 2009. Hal itu menyebabkan pencemaran hingga ke pesisir pantai sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT), Indonesia.
Untuk mempercepat penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara maka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan membentuk Satuan Tugas Montara sejak 3 tahun lalu. Satuan Tugas Montara dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi - Kemenko Marinves, Purbaya Yudha Sadewa. Adapun anggotanya seperti Prof Hasjim Djalal (pakar hukum kelautan), Admiral Fred Lonan (Staf Ahli Menko Marinves), Cahyo Muzhar (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM) dan Ferdi Tanoni (korban dari Yayasan Peduli Timor Barat).
Ferdi menegaskan ada sejumlah alasan agar Jokowi menuliskan surat kepada Perdana Menteri Australia Scott Morrison. Salah satunya karena persoalan yang lebih dari satu dekade itu harus berangkat dari itikad baik pemerintah Australia. Sayangnya, pihak Australia selama ini terkesan mengesampingkan penyelesaian tersebut.
“Kita tetap menjaga hubungan baik sebagai negara tetangga terdekat, tapi itu bukan berarti persoalan yang ada didiamkan saja. Demi menjaga persahabatan lalu rakyat NTT sebagai bagian dari Indonesia dibiarkan menjadi korban,” tanya Ferdi.
Dia juga menjelaskan bahwa hampir semua korban pencemaran Montara di pesisir selatan NTT telah memberikan dukungan kepada Jokowi pada pemilihan presiden 2019 lalu. Saat itu, warga NTT berharap Jokowi bisa memberikan solusi atas pencemaran dari kilang milik PTTEP Australasia.
“Kami rakyat korban petaka Montara di Laut Timor yang tersebar di 13 kabupaten dan kota meminta dengan hormat agar permohonan kami kepada Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu untuk berkenan segera menandatangani surat yang ditujukan kepada Perdana Menteri Australia Scott Morrison bisa segera terealisasi,” tegasnya.