Ketua Pengadilan Negeri Medan Positif Covid-19
Ilustrasi
JOSSTODAY.COM - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno terkonfirmasi positif Covid-19. Bersama istrinya, saat ini Jumagi dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Royal Prima Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Humas PN Medan, Imanuel Tarigan mengatakan, Ketua PN Medan masih dalam kondisi stabil dan terlihat baik. Pimpinan pengadilan ini masih melakukan komunikasi dengan hakim maupun stafnya.
"Komunikasi tetap berjalan secara daring maupun lainnya. Aktivitas pengadilan tetap berjalan meski Ketua PN Medan dinyatakan positif terpapar corona," ujar Imanuel Tarigan, Selasa (25/8/2020).
Imanuel mengatakan, PN Medan hanya mengurangi jadwal persidangan. Proses persidangan digelar bersifat urgen semata. Untuk perkara dalam kategori ringan akan ditunda.
"Sidang yang tidak dapat ditunda itu seperti, proses sidang gugatan praperadilan maupun persidangan terdakwa yang mau habis masa penahanan," katanya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan, petugas kesehatan sudah menelusuri orang yang memiliki riwayat kontak dengan Ketua PN Medan.
"Beberapa di antara orang yang sudah ditest usap adalah ajudan, sekretaris, sopir maupun staf. Penelusuran ini akan diperluas lagi jika hasil laboratorium menyatakan orang terdekat dari Ketua PN Medan terkonfirmasi positif," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PN Medan, Sutio Jumagi Akhirno melalui pesan WhatsApp menyebutkan kondisinya masih dalam keadaan baik. Sebelum dirawat di RSU Royal Prima, Sutio Jumagi dirawat di RS Sufina Aziz.
"Semula saya batuk dan demam, lalu berobat ke RS Sufina Aziz. Saat di-rapid non reaktif. Setelah 4 hari opname di-swab dan ternyata saya dan ibu positif, lalu dirujuk di RS Royal Prima. Keadaan saya sudah membaik/pulih, rencana mau di-swab lagi, moga-moga hasilnya negatif. Mohon doa rekan-rekan," sebutnya. (is/b1)
Pengadilan Medan Covid-19 Positif Corona