Bogor Batasi Aktivitas Warga saat Libur Akhir Tahun

josstoday.com

Ilustrasi vila di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

JOSSTODAY.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membatasi wisatawan yang akan berlibur ke Puncak pada libur panjang Natal dan Tahun 2021.

Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agusridallah, Selasa (15/12/2020). Pembatasan aktivitas warga luar Bogor dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19

“Sesuai dengan arahan pusat untuk libur panjang, satgas di seluruh daerah akan kita persiapkan, khususnya di kawasan wilayah pariwisata akan menjadi konsentrasi kita di libur panjang,” ujar Agus.

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19. Agus menegaskan, pemerintah tak boleh lengah, agar penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan khususnya pada saat libur panjang di penghujung 2020.

Konsepnya, kata dia, seperti libur panjang libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 lalu. Untuk itu, Agus meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menggelar tes cepat Covid-19 yang ketiga untuk wisatawan di kawasan Puncak.

Selain itu, Satpol PP akan melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi wisata. Rencananya, kata Agus, Satpol PP membuka posko di kawasan Puncak.

Pada malam Tahun Baru 2021, Jalur Puncak ditutup. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, penutupan Jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2021 akan dimulai pada 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.

Bagi masyarakat yang akan ke Cianjur atau Bandung agar melalui jalur alternatif. Melalui, jalur Cibubur-Cianjur (via Jonggol). Rutenya, Cibubur-Transyog -Cikalong lalu Cianjur dan diteruskan ke Bandung.

“Rute kedua, yakni via Sukabumi. Rutenya, Ciawi- Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi- Cianjur,” tukasnya. (is/b1)

Libur Akhir Tahun Kawasan Puncak Bogor Covid-19