Periksa Pejabat Kemsos, KPK Dalami Pengadaan Bansos Covid-19

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Tim penyidik terus mendalami pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemsos). Pendalaman itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemsos, Matheus Joko Santoso dan seorang pihak swasta, Harry Sidabuke. Terhadap Matheus yang juga tersangka kasus ini, tim penyidik mencecarnya mengenai pelaksanaan paket pengadaan bansos di Kemsos tahun 2020.

Hal ini lantaran Matheus bersama adi Wahyono ditunjuk Juliari Batubara selaku Mensos sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek dengan cara penunjukkan langsung para rekanan.

"Penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait pengetahuan saksi selaku PPK tentang program bansos di Kemsos tahun 2020 khususnya wilayah Jabodetabek," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di KPK, Jumat (18/12/2020).

Sementara terhadap Harry yang juga tersangka kasus ini, tim penyidik mencecarnya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos. Hal ini lantaran Harry merupakan salah satu rekanan Kemsos yang turut menggarap proyek tersebut.

"Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek Bansos di Kemensos Tahun 2020 yang antara lain juga dikerjakan oleh yang bersangkutan," kata Ali.

Diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemsos serta dua pihak swasta bernama Ardian I.M dan Harry Sidabuke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemsos dalam pengadaan paket bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (is/b1)

bansos covid-19 KPK Kemsos Korupsi bansos covid-19