12 Polres Dapat Penghargaan,Kementerian PAN dan RB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
JOSSTODAY.COM - Sebanyak 12 Polres mendapat predikat A alias pelayanan publik prima sepanjang tahun 2020 berdasar penilaian Kementerian Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Hari ini kami baru saja mengikuti dan mendapatkan apresiasi dari Kementerian PAN RB terkait penilaian disisi pelayanan publik. Hari ini ada 12 Polres yang mendapatkan penilaian dengan grade A atau grade terbaik terkait dengan masalah pelayanan prima,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam "Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020" di YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Selasa (16/2/2021).
“Ini tentunya sejalan dengan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden bahwa semakin hari kita harus mampu meningkatkan pelayanan publik. Kepolisian di samping melaksanakan tugas-tugas yang bersifat harkamtibmas, penegakkan hukum, juga melaksanakan tugas-tugas pelayanan kepolisian seperti pelayanan di SIM, pelayanan di STNK, pelayanan di SKCK dan pelayanan-pelayanan lain terkait dengan proses penegakkan hukum yang kami lakukan,” tambahnya.
Polri ditegaskan Sigit berkomitmen untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih cepat. Kemudian profesional, nyaman dan sedapat mungkin semakin hari mengurangi terjadinya interaksi.
“Sehingga darimana pun, kapan pun, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat. Tentunya dengan memanfaatkan teknologi informasi yang semakin canggih, teknologi digital yang semakin canggih,” tambahnya.
Tak hahya Polres, juga di tingkat Polda, Sigit berkata, “dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan terkait dengan pelayanan yang lain yaitu terkait dengan masalah tilang elektronik yang biasa disebut dengan ETLE.”
Ia berharap dalam 100 hari ini ada kurang-lebih 10 Polda yang minimal bisa melakukan pelayanan tilang terkait dengan masalah ETLE.
Ini juga menjadi komitmennya bahwa di dalam pelayanan publik dan di dalam pelaksanaan penegakkan hukum ke depan kita menghindari terjadinya interaksi yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang. (fa/b1)
Polres Penghargaan Polres Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo