Tahan Pandemi, Industri Jalan Tol Layak Dibiayai Perbankan

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Industri jalan tol selama pandemi Covid-19 terbilang tahan banting atau resilience serta mampu kembali mencatatkan kinerja baik meski sempat mengalami penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) saat pembatasan. Untuk itu, sektor ini layak menjadi target investasi dan pilihan perbankan mengalokasikan kreditnya. Apalagi pemerintah mendukung industri ini untuk tetap berjalan di masa pandemi dengan hadirnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 22/2020 tentang Stimulus dalam Pengusahaan Jalan Tol yang Terdampak Pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengungkapkan pencapaian lalu lintas harian rata-rata secara industri pada 2021 menunjukan perkembangan membaik. Meski pencapaian tersebut masih belum kembali ke sebelum pandemi di tahun 2019, Kris menambahkan perbedaan mencolok antara sebelum dan semasa pandemi adalah anomali eventual windfall traffic atau peningkatan lalu lintas di jalan tol akibat event-event khusus seperti adanya libur panjang, Lebaran, Natal, dan Tahun baru. “Jika anomali eventual tersebut dihilangkan dalam analisis lalu lintas harian rata-rata, sebenarnya pencapaian 2021 sudah cukup membaik, meskipun belum kembali ke 2019 di masa sebelum pandemi. Kondisi ini menunjukan bahwa sektor ini cukup resilience,” ungkap Kris kepada Investor Daily, belum lama ini.

Menurut Kris, ketika kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat dilonggarkan, lalu lintas harian di jalan tol menunjukkan peningkatan. Dia optimistis kinerja sektor jalan tol tahun 2021 semakin membaik, walau yang terjadi adalah tidak adanya eventual windfall traffic di masa pandemi ini.

Tidak hanya dari sisi operasional, Kris mengatakan sektor ini tetap menjalankan seluruh kegiatan pembangunan. Geliat infrastruktur di masa pandemi ini merupakan kontribusi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menggulirkan roda perekonomian ke tengah masyarakat.

Pelaksanaannya memang tidak mudah di antaranya aspek keselamatan pekerja konstruksi, yang harus menerapkan protokol kesehatan ketat, yang kadang menimbulkan potensi kecepatan dan progres konstruksi terhambat. Selain itu, lanjut dia, masalah dalam penyediaan lahan yang terhambat karena tidak bisa melakukan diskusi publik.

Terakhir, aspek pendanaan karena terkait risiko tambahan. Hal ini menyebabkan banyak kreditor yang belum tentu melakukan mitigasi seperti ini sebelumnya. “Pada akhirnya kredit perbankan akan semakin selektif, bahkan beberapa ruas tahapan financial close diperkirakan akan terlambat,” paparnya.

Untuk itu, Kris menambahkan industri yang menjadi penyediaan infrastruktur publik ini membutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak. Terutama ketika menghadapi situasi dan kondisi spesifik seperti saat pandemi ini.

Dari unsur pemerintah, tidak hanya Kempupera dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Industri ini juga memerlukan dukungan dari Kementerian Keuangan dengan insentif fiskal dan moneter, Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan yaitu tingkat suku bunga yang lebih kompetitif dan dukungan penurunan margin minimal 50%. Selain itu, keterlibatan pemerintah daerah (pemda) sebagai pihak yang mendapatkan keuntungan paling tinggi atas pembangunan infrastruktur publik tersebut.

Industri Tol Perbankan Kredit Kontruksi Tol