Singapura Sebut UAS Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi
JOSSTODAY.COM – Kementerian Dalam Negeri Singapura menyatakan Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk Singapura karena dikenal menyebarkan ajaran "ekstremis dan segregasi (pemisahan golongan)", yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama di negara itu.
UAS yang asal Indonesia tiba di Singapura pada Senin (16/5/2022) ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama, kata Kementerian Dalam Negeri (MHA) Selasa (17/5/2022) malam.
Enam orang yang melakukan perjalanan bersama UAS juga dilarang masuk ke Singapura. Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam.
UAS telah dikenal menyebarkan ajaran "ekstremis dan segregasi (pemisahan golongan)", yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura", kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.
"Misalnya, UAS telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai mati syahid”.
"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal jin kafir (roh/setan)," kata MHA.
UAS juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir, tambah MHA.
Kementerian mengatakan bahwa setiap kasus dinilai berdasarkan bobotnya sendiri.
"Sementara UAS berusaha memasuki Singapura dengan alasan untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi," kata MHA.
Pekan lalu, pihak berwenang di Singapura melarang perilisan film berbahasa Hindi untuk alasan yang sama, dengan mengatakan bahwa representasi dalam The Kashmir Files "berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama di negara kita yang multiras dan multi-ras. masyarakat beragama".
Film tersebut ditolak klasifikasinya karena "penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak dan penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir," kata Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) dalam pernyataan bersama dengan Kementerian Kebudayaan. , Komunitas dan Pemuda (MCCY) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA).
Kewenangan Singapura
Sementara itu, menanggapi ditolaknya UAS masuk Singpura, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi langkah pemerintah Singapura tersebut.
“Alasan kenapa otoritas imigrasi Singapura menolak mereka itu sepenuhnya kewenangan dari Singapura, yang tidak bisa kita intervensi,” ungkap Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Noer Saleh dalam keterangan tertulis, Selasa.
Achmad mengatakan pihaknya tidak menemukan masalah dalam dokumen keimigrasian UAS dan enam WNI lainnya. Hanya saja, dia menyampaikan bahwa penolakan terhadap masuknya seorang warga asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim diterapkan dalam upaya menjaga kedaulatan.
Singapura UAS Ustaz Abdul Somad UAS Dideportasi Ekstremis dan Segregasi