Angola Izinkan Aborsi
Parlemen Angola menyetujui perubahan pada undang-undang era kolonial dan mengizinkan aborsi untuk beberapa kasus, termasuk korban pemerkosaan.
Parlemen Angola menyetujui perubahan pada undang-undang era kolonial dan mengizinkan aborsi untuk beberapa kasus, termasuk korban pemerkosaan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin menandatangani larangan bagi organisasi sipil di seluruh dunia, yang memperoleh dana dari Washington, untuk mendukung aborsi.