DPR Setujui Laporan Pansus Angket KPK
Rapat Paripurna DPR menyetujui laporan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK yang merupakan hasil 60 hari penyelidikan kinerja KPK
Rapat Paripurna DPR menyetujui laporan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK yang merupakan hasil 60 hari penyelidikan kinerja KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengetahui soal rencana Komisi III DPR RI yang akan melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK akan memanggil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK, Taufiqulhadi mengatakan institusi penegak hukum seperti Kepolisian
Panitia Khusus Hak Angket KPK akan menggelar rapat internal perdana pascalibur Idul Fitri 1438 Hijriah