Terima Suap dan Gratifikasi, Eks Dirjen Hubla Dihukum 5 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman lima tahun pidana penjara
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman lima tahun pidana penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan dua tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek