Dana Parpol Naik, Korupsi Turun?
Pemerintah, melalui Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017, memutuskan untuk menaikkan alokasi bantuan dana bagi partai politik (parpol) sebanyak sepuluh kali lipat menjadi Rp 1000 per suara sah. Sebelumnya, bantuan dana parpol mengacu pada Peraturan