Terdakwa Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Gugat Ayah Korban Rp300 Juta
anak korban telah melahirkan seorang anak laki-laki, sementara AJM selaku Tergugat dalam perkara perdata adalah ayah kandung dari anak korban tersebut. Ironisnya, AM justru menggugat AJM melalui perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan tuntutan ganti









