Tax Amnesty Sudah Hasilkan Rp112 Triliun
Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan penerimaan dari program tax amnesty atau pengampunan pajak sebesar Rp112 triliun per 2 Maret 2017, dan program masih berlanjut hingga 31 Maret mendatang.
Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan penerimaan dari program tax amnesty atau pengampunan pajak sebesar Rp112 triliun per 2 Maret 2017, dan program masih berlanjut hingga 31 Maret mendatang.