Tenaga Kerja Asing di Sulteng 5.333 Orang
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah (Sulteng)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah (Sulteng)
Kantor Staf Presiden menegaskan bahwa Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing (TKA)
Pemerintah meminta semua pihak untuk ikut turun bersama mengawasi adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal.
Kementerian Perinduatrian RI menilai bahwa pengawasan tenaga kerja asing (TKA) dan orang asing di lingkungan atau kawasan industri di Indonesia sudah sangat ketat.