Pengamat: Alasan Setya Novanto Terbantahkan Secara Hukum
Pengamat hukum dari Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember
Pengamat hukum dari Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) Fakultas Hukum Universitas Jember
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan kasus korupsi yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto tidak akan mengganggu kinerja dewan dan soliditas pimpinan lembaga tersebut.
Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mengimbau Ketua DPR RI Setya Novanto untuk segera menyerahkan diri
KPK meminta agar Ketua DPR Setya Novanto, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik dapat menyerahkan diri.
Presiden Joko Widodo menyatakan sepenuhnya semua persoalan hukum pada peraturan perundangan yang berlaku terkait pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto
Ketua DPR, Setya Novanto, tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik
Ketua DPR RI, Setya Novanto melakukan panen raya padi seluas 120 hektare milik kelompok tani usaha bersama Air Sagu, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Teng
Ketua DPR Setya Novanto untuk ketiga kalinya tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Korupsi (KPK)
Indonesia pada Konferensi ke-7 Negara Pihak Konvensi PBB Anti-Korupsi menegaskan sudah saatnya negara saling terbuka
Ketua DPR Setya Novanto membantah menunjuk pengusaha Andi Narogong sebagai orang kepercayaannya dalam pengadaan proyek KTP-Elektronik (KTP-e).