Anggaran KPK Berkurang Rp250 Miliar
Ketua KPK Agus Rahardjo.
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp734,2 miliar pada 2017. Angka tersebut berkurang Rp250 miliar atau sekitar 20% dibandingkan anggaran tahun lalu yang mencapai Rp991,8 miliar. "Pengurangan anggaran terkait program pemerintah melakukan pemotongan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Kendati ada pengurangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjamin bahwa lembaga anti-rasuah akan mendapat anggaran penyesuaian. Sebab tahun ini KPK akan menerima pegawai baru yang jumlahnya mencapai lebih dari 500 orang.
Saat ini, KPK hanya memiliki 1.124 pegawai, termasuk diantaranya 139 penyelidik. Lebih spesifiknya, 96 penyidik dan 80 penuntut umum. "Itu semuanya akan dijamin keterpenuhan kebutuhannya. Jadi kami sudah dapat jaminan langsung dari Menteri Keuangan," tegas Agus.
KPK tetap menggunakan road map tahun 2011-2023 dan Rencana Strategis KPK tahun 2015-2019 sebagai pedoman untuk membuat segala perencanaan program. Pada 2016, KPK menerima anggaran sebesar Rp991,8 miliar dengan tingkat penyerapan sebesar Rp843,9 miliar atau 85,09%.
Rinciannya, penyerapan anggaran terbesar pada unit sekretariat jenderal sebesar Rp517,5 miliar. Kemudian disusul unit kerja deputi informasi dan data sebesar Rp202,7 milliar, deputi pencegahan sebesar Rp75,4 miliar, deputi penindakan sebesar Rp44,8 miliar, dan deputi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat sebesar Rp3,4 miliar.
Pada 2103, anggaran KPK juga pernah dipotong sekitar Rp44,1 miliar dari pagu awal sebesar Rp706,5 miliar menjadi Rp662,4 miliar. Saat itu, pemotonggan anggaran berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 14 Mei 2013 terkait Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian/Lembaga.(jos)
KPK Anggaran KPK Agus Rahardjo