Ketua MK: Lembaga Ini Tercoreng

josstoday.com

Ketua MK Arief Hidayat.

JOSSTODAY.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengucapkan permintaan maaf atas tertangkapnya hakim konstitusi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya Allah, saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya. Meskipun itu kesalahan personal, tetap mengakibatkan lembaga ini tercoreng," kata Arief saat di Gedung MK Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Arief belum bisa memberikan keterangan lebih jauh atas kasus yang sekarang ditangani KPK, karena harus rapat permusyawaratan hakim (RPH). "Saya akan rapat dulu, rapat RPH. Nanti setelah rapat akan menemui Anda semua, karena saya tidak bisa sendiri," ucapnya.

Seperti diberitakan, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar bukan satu-satu orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (26/1/2017). Masih ada oknum-oknum lainnya yang turut dibekuk oleh petugas lembaga anti-rasuah.

Terkait dengan kabar penangkapan Patrialis Akbar sendiri, Ketua KPK Agus Rahardjo pun membenarkannya. "Benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK saat ini," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan.

Namun, Agus belum merinci seputar kasusnya. Yang jelas, penangkapan dilakukan di Jakarta. "Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan hari ini," sebut Agus.(jos)

Ketua MK Arief Hidayat Hakim MK Patrialis Akbar OTT KPK