Nasdem: Presidential Threshold Masih Perlu

josstoday.com

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

JOSSTODAY.COM - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) masih menganggap perlu penerapan Presidential Threshold atau ambang batas pengusungan calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Sehingga kebijakan dalam Undang-Undang Pemilu yang sudah memberlakukan besaran minimal presidential threshold patut untuk dipertahankan.

"Presidential threshold masih perlu, sebaiknya seperti yang sekarang diberlakukan. Kalau hanya 0%, itu mereka hanya percobaan saja," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh usai menerima kunjungan Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara di Kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2017).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, calon presiden hanya bisa diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 20% dari total kursi di DPR RI atau 25% dari suara nasional.

Selain mendukung pemberlakuan besaran presidential threshold yang sudah ada, Surya paloh juga mengingatkan kepada para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan revisi UU Pemilu sesuai dengan batas waktunya.

Langkah itu dilakukan agar pembahasan revisi UU Pemilu jangan sampai mengganggu jadwal pelaksanaan Pemilu 2019. Kalau dalam kenyataannya masih menimbulkan perdebatan panjang, disarankan agar dilakukan konsensus.

"NasDem mengingatkan, RUU Pemilu harus bisa diselesaikan sesuai waktunya agar Pemilu 2019 juga bisa dilakukan tepat waktu. Perbedaan pandangan, kalau bisa memungkinkan bisa melahirkan konsensus atau dengan suara terbanyak," pungkas Surya Paloh.(jos)

Partai Nasdem Presidential Threshold UU Pemilu Pemilu 2019 Surya Paloh