Israel Akan Legalkan Ekspor Ganja

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Pemerintah Israel akan melegalkan ekspor ganja untuk kepentingan medis. Bahkan kini, para menteri sudah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) terkait kebijakan tersebut. Pengesahan oleh komite kementerian yang dilakukan di luar kabinet penuh, akan memungkinkan RUU tersebut diubah menjadi undang-undang (UU).

Belum ada kepastian terkait tanggal pembacaan RUU tersebut. "Jadwal tentang pembahasan dekriminalisasi ganja terkait denda dan perlakuannya ditunda hingga Minggu pekan depan," kata Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP, Senin (6/2/2017).

Meski saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan terapi masih ilegal di Israel, tetapi selama 10 tahun terakhir penggunaan ganja dengan alasan tersebut diizinkan bahkan dianjurkan. Pada 2015, dokter meresepkan ganja kepada sekitar 25.000 pasien kanker, epilepsi, stres pascatrauma dan penyakit degeneratif. Tujuannya bukan untuk menyembuhkan, tetapi untuk meringankan gejala penyakit mereka.

Pada Januari lalu, Kementerian Pertanian berencana untuk menginvestasikan 8 juta shekels atau sekitar Rp26,6 miliar untuk proyek penelitian ganja medis. Bulan lalu, Menteri Keamanan Publik Israel Gilad Erdan mengumumkan dukungannya untuk mendekriminalisasi penggunaan ganja demi kepentingan terapi.(far)

Israel Ganja Ekspor Ganja Terapi Medis