La Bakry Ditunjuk Jadi Plt Bupati Buton

Mendagri Tjahjo Kumolo.
JOSSTODAY.COM - Wakil Bupati Buton La Bakry ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton, untuk menggantikan sementara Umar Abdul Samiun yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kepala daerah diberhentikan sementara, yang ditunjuk sebagai Plt, (adalah) wakilnya," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/2017).
Tjahjo belum merinci waktu dan penunjukkan La Bakry menjadi Plt Bupati Buton. Yang jelas, penunjukkan dilakukan karena Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai kepala daerah akibat ditangkap oleh KPK.
Samsu Umar Abdul Samiun yang ditetapkan sebagai calon tunggal Bupati Buton dalam pikada 2017 dan menjadi petahana itu, sudah menyelesaikan masa cuti kampanye pada 11 Februari 2017. Dia seharusnya sudah dapat aktif kembali menjabat sebagai bupati, namun keterlibatanya pada kasus dugaan suap Pilkada Buton 2012 membuatnya diberhentikan sementara.
Kasus suap pilkada juga menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar yang mengadili perkara sengketa Pilkada Buton saat itu. Akibat suap yang dilakukan Samsu Umar kepada Akil Muchtar, Pilkada Buton yang dimenangkan pasangan Agus Feisal Hidayat dan Yaudu Salam Ajo dibatalkan oleh MK untuk kemudian dilakukan pemungutan suara ulang.(jos)
Plt Bupati Buton La Bakry Mendagri Tjahjo Kumolo