Penganiaya Guru di Sampang Harus Tetap Ikuti UN 

josstoday.com

Suasana pemakaman guru Ahmad Budi Cahyono dihadiri Bupati Sampang Fadilah Budiono dan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman. (Ist)

JOSSTODAY.COM - Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rahman mengatakan, pelaku penganiayaan guru di Sampang, MH (inisial) harus tetap mengikuti Ujian Nasional (UN). Menurutnya, pendidikan untuk pelaku tidak boleh dihentikan pasca insiden tersebut.

"Sebagai seorang pendidik harus tetap menjadikan anak menjadi pandai. Harus membimbing menjadi yang lebih baik. MH akan tetap mengikuti Ujian Nasional." ujarnya, saat di Kantor Dinas Pendidikan Jatim Genteng Kali Surabaya, Jum'at (2/2).

Saiful Rahman menjelaskan, MH adalah salah satu murid kelas XII di SMAN 1 Torjun. Kualitas akademiknya, tidak jauh beda dengan murid lainnya.

"Dalam prestasi akademik, MH biasa-biasa saja. Namun, MH memiliki banyak peringatan terkait perilaku yang kurang baik disekolah. Sehingga sering diberikan teguran oleh guru BK," jelasnya.

Kasus penganiayaan ini mengakibatkan guru kesenian SMAN 1 Torjun, Achmad Budi Cahyono meninggal. Pada saat kejadian berlangsung, korban tidak melakukan perlawanan.

"Saat insiden terjadi, tidak ada perlawanan dari guru Budi dan terjadi di tanah kosong saat itu," tuturnya.

Menurut Saiful Rahman, setelah kejadian tersebut kondisi Budi sangat parah. Terdapat luka di tengkuk leher dan pendarahan di bagian otak.

"Kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Akan terjadi penahanan secara otomatif," kata Saiful Rahman. (tus/mif)

Pendidikan UN guru dianiaya