Dosen USU Terduga Ujaran Kebencian Menyesal

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Himma Dewiyana, dosen Universitas Sumatera Utara (USU), yang diproses polisi atas kasus ujaran kebencian di media sosial (medsos), mengaku sangat menyesal atas perbuatannya yang memposting kasus teror bom di Surabaya sebagai kasus pengalihan isu ganti Presiden 1019.

Wanita warga Jalan Melinjo II Komplek Johor Permai, Medan Johor, Kota Medan, itu menyatakan dirinya sangat bodoh karena menampilkan postingan milik orang lain di akun pribadinya, sehingga akhirnya membuat dirinya ditetapkan polisi sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Saya sangat menyesali perbuatan tersebut. Saya bodoh karena tidak menyadari postingan itu adalah hoaks. Saya tidak sadar atas dampak mengambil dan memposting hal itu," ujar Himma kepada wartawan di Markas Polda Sumut, Minggu (20/5).

Himma mengingatkan masyarakat supaya jangan asal membagikan postingan di media sosial, apalagi jika postingan itu bisa memancing reaksi dari kalangan netizen. Peringatan itu disampaikan Himma agar masyarakat tidak menyerupai dirinya.

Adapun postingan dosen USU yang membuat dirinya akhirnya ditangkap polisi berupa "3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu" Skenario pengalihan yg sempurna...#2019GantiPresiden". Saat itu, Himma langsung menyebarkannya di medsos. (ba/b1)

Ujaran kebencian berita hoax Penyebar Kebencian