Perry Warjiyo Resmi Menjabat Gubernur BI

josstoday.com

Perry Warjiyo.

JOSSTODAY.COM - Perry Warjiyo hari ini resmi menjabat gubernur Bank Indonesia (BI) menggantikan Agus DW Martowardojo.
Jabatan gubernur BI disandang Perry usai mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam suatu upacara yang digelar di Ruang Prof Dr Mr Kusuma Atmadja Tower, Mahkamah Agung RI, pada Kamis (25/5)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada sidang paripurna, 3 April 2018 secara resmi menetapkan Perry sebagai gubernur BI, periode 2018–2023. Rapat paripurna masa persidangan IV tahun 2017–2018 yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, ini berlangsung di Gedung Nusantara II DPR.

Pemilihan Perry berdasarkan surat Nomor R09/ Pres/02/2018, tertanggal 23 Februari 2018, perihal usulan calon tunggal Gubernur BI dan mengusulkan calon tunggal Gubernur BI untuk menggantikan Agus DW Martowardojo yang akan menyelesaikan masa bakti, pada Mei 2018. Perry melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI, pada 28 Maret 2018.

Tantangan Perry dinilai cukup berat. Selain harus dapat menjaga stabilitas perekonomian nasional menghadapi potensi gejolak ekonomi global, juga kebijakan moneter untuk memelihara stabiiltas nilai tukar rupiah.

Selain itu, Gubernur BI juga dituntut untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan DPR terkait dengan kebijakan BI di bidang moneter, makroprudensial serta sistem pembayaran dengan tetap menjaga independensi BI.

Gubernur BI Perry Warjiyo