Aman Abdurrahman Siap Divonis Mati
Aman Abdurrahman
JOSSTODAY.COM - Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman membacakan nota pembelaannya terkait kasus terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan di Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pentolan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu dalam nota pembelaannya mempersilakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjatuhkan vonis mati terhadapnya karena dirinya tidak gentar.
"Mau vonis seumur hidup silakan, atau kalian vonis mati silakan juga. Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut dalam hati saya," ujar Aman di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji di PN Jakarta Selatan, Jumat (25/5).
Aman menyatakan prinsip tauhid yang dipegangnya tidak bakal digadaikan kepada dunia fana. Ia menegaskan tidak akan berubah dengan pandangannya.
Aman merasa dirinya saat ini sedang dizalimi penguasa di Indonesia. Pengaitan dirinya dengan sejumlah aksi teror karena pemerintah memang ingin dirinya dihukum seumur hidup.
Setelah mendengar pembelaan Aman, ketua majelis hakim, Akhmad Jaini bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU) apakah mau menyampaikan tanggapan atas pembelaan terdakwa?
"Kalau mau mengajukan silakan, masih ada waktu kita. Berapa hari, seminggu? Berapa lama, kalau bisa tanggal 30 Mei atau tanggal berapa terserah. Mau lisan atau tertulis terserah," kata Akhmad.
Jaksa Mayasari meminta waktu kepada majelis hakim untuk mempersiapkan tanggapan secara tertulis.
"Dengan kesepakatan bersama, kami mohon diberi waktu untuk menyiapkan (tanggapan) tertulis," ucapnya.
Merespons jawaban jaksa, Akhmad menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu, 30 Mei 2018.
"Berarti hari Rabu tanggal 30, karena hari Jumat libur. Jadi sidang berikutnya pada hari Rabu 30 Mei 2018, diperintahkan kepada penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa ke persidangan. Sidang ditutup," kata hakim Akhmad.
Sebelumnya, tim JPU menuntut terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman dalam kasus terorisme dengan hukuman mati. Aman diduga sebagai aktor di balik pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, tahun 2016. Selain itu, dia juga diduga terlibat kasus teror bom di Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, bom di Kampung Melayu Jakarta Timur tahun 2017, serta dua penyerangan terhadap polisi di Medan dan Bima tahun 2017. (fa/b1)
terorisme