Kemhan Ngotot Datangkan Sukhoi Meski Berisiko Terkena Sanksi AS
Sukhoi Su-35
JOSSTODAY.COM - Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih ngotot akan mendatangkan 11 unit jet tempur Sukhoi (SU-35) dari Rusia ke Indonesia. Padahal upaya mendatangkan Sukhoi itu akan mendapat ancaman sanksi dari Amerika Serikat (AS). Pasalnya AS telah memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia atas tindakannya yang menginvansi Ukraina beberapa waktu lalu. Sanksi AS itu juga berlaku bagi negara lain yang akan membeli produk-produk dari Rusia, termasuk jet temput Sukhoi.
"Apabila Agustus ini kontrak efektif maka 2019 akan datang dua unit. Kalau tidak efektif, kemungkinan mundur," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen Totok Sugiharto di Kemhan, Jakarta, Kamis (9/8).
Ia menjelaskan keyakinan masih bisa mendatangkan Sukhoi setelah rampungnya teken kontrak untuk pembelian SU-35 dengan spesifikasi full combat (persenjataan lengkap) antara Indonesia-Rusia pada Februari lalu. Sejauh ini tidak ada kendala meski terlihat dinamika di lapangan yang menyoal kebijakan tersebut, termasuk ancaman dari AS.
"Kita tidak ada musuh, kita baik dengan Amerika. Kita juga beli Hercules. Kita juga baik dengan Rusia dan negara-negara lainnya. Jadi kita tidak punya musuh," ujarnya.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat pemerintah pun berencana membeli lima unit pesawat angkut jenis Hercules dari AS untuk memperkuat Alutsista TNI. Pesawat-pesawat itu untuk mengganti sejumlah armada burung besi jenis serupa yang usianya terbilang tua.
"Rencananya kita beli Hercules tipe J atau tipe terbaru. Jika tidak ada kendala kemungkinan seluruh pesawat itu akan tiba dua tahun kemudian, 2020. Sekarang kita baru memesan saja dari AS," tuturnya.
Pemberitaan sebelumnya, Indonesia berencana membeli 11 SU-35 untuk menggantikan F-5 Tiger yang sudah usang dengan nilai total US$1,14 miliar. Pembayaran atas kebijakan bilateral Indonesia-Rusia itu dilakukan melalui sistem barter, yaitu menukar dengan produk ekspor berupa kopi, kelapa sawit, teh, dan hasil bumi lainnya.
Bahkan, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Rostec (BUMN Rusia) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama itu di Moskwa, Rusia, pada Agustus silam dan disaksikan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengemukakan rencana membeli 11 pesawat Sukhoi SU-35 dari Rusia belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pembelian masih menunggu pencabutan sanksi dari Amerika Serikat (AS) kepada negara-negara yang hendak membeli Sukhoi.
“Lah iyah, kalau nekat ada sanksi bagaimana. Kamu menghadapi sanski bagaimana? Dipikirkan enggak akibatnya,” kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi mengenai pengadaaan KFX di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/8) lalu.
Wiranto menjelaskan membeli Alutsista tidak semudah seperti membeli barang. Berbagai faktor yang di luar kerangka pembelian juga diperhitungkan.
“Jadi semuanya sinkron gitu loh,” tegas Wiranto.
Sejumlah negara di Asia seperti Indonesia, India dan Vietnam terancam dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS) karena mengimpor alat utama sistem pertahanan (alutsista) produksi Rusia. Sanksi tersebut dikenakan berdasarkan undang-undang (UU) yang disahkan Presiden Donald Trump pada Agustus 2017. UU tersebut dimaksudkan untuk menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin atas aneksasi Semenanjung Crimea terhadap Ukraina yang dilakukan pada 2014, keterlibatan dalam perang di Suriah, serta intervensi dalam pemilihan presiden (Pilpres) AS 2016.
Sanksi tersebut juga berlaku bagi sekutu-sekutu AS yang membeli senjata serta peralatan dari Rusia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengimpor alutsista dari Rusia berupa jet tempur Su-35 Sukhoi.
Hingga saat ini, Indonesia sedang bernegosiasi agar sanksi tersebut dicabut. Peluang pencabutan cukup terbuka karena Indonesia mengirimkan banyak komoditas untuk AS. Indonesia dan Vietnam diperkirakan akan mendapat keringanan dari sanksi tersebut. Namun kapan kebijakan itu diambil AS belum diketahui. (gus/b1)
Kementerian Pertahanan