Menteri Yohana Ingatkan 30% Partisipasi Perempuan di Pemilu 2019

josstoday.com

Yohana Yembise

JOSSTODAY.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise kembali mengingatkan pentingnya partisipasi 30 persen perempuan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Keterlibatan di dewan penting untuk melindungi hak partisipasi perempuan dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan.

“Meningkatkan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, merupakan upaya pemerintah dalam melindungi hak partisipasi perempuan di bidang politik, untuk bangkit dari ketertinggalan di berbagai bidang pembangunan, seperti politik, ekonomi, hukum serta bidang lainnya,” kata Yohana pada diskusi “Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Legislatif pada Pemilu 2019” yang diselenggarakan Kementerian PPPA di Jakarta, Senin (27/8).

Menurut Yohana, partisipasi perempuan di bidang politik sekaligus untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia yang masih tertinggal dari negara lain. Melihat hasil Pemilu 2014, Yohana menyayangkan belum tercapainya target 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Di tingkat DPR RI hanya mencapai 17,32 persen atau 97 perempuan dari 560 anggota menduduki jabatan legislatif.

Di DPRD provinsi, keterwakilan perempuan hanya 16,43 persen atau 350 perempuan dari 2.130 anggota DPRD provinsi se-Indonesia. Sedangkan di tingkat DPRD kabupaten/kota hanya terdapat 14 persen atau 2.296 perempuan dari total 16.883 anggota. Pada tingkat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga belum mencapai target, yaitu hanya 25,74 persen atau 34 anggota perempuan dari total 132 anggota.

Untuk meningkatkan angka tersebut, Kementerian PPPA mengadakan kegiatan-kegiatan yang tujuannya meningkatkan kapasitas, kualitas, dan semangat kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif di Pemilu 2019. Menteri PPPA juga telah mengeluarkan Permen 15/2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019.

Menurut Yohana, keterwakilan perempuan di parlemen menjadi tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan, baik pusat maupun gubernur, bupati dan wali kota se-Indonesia. “Kita perlu bersinergi mendorong dan menyiapkan kader-kader perempuan, baik secara kualitas maupun kuantitas untuk menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019,” kata Yohana.

Kementerian PPPA bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta serta lembaga swadaya masyarakat telah berupaya meningkatkan partisipasi kaum perempuan dalam dunia politik, khususnya mempersiapkan diri menjadi anggota legislatif atau kepala daerah.

Upaya tersebut, di antaranya mengadakan pelatihan bagi fasilitator politik perempuan di 34 provinsi. Kemudian pelatihan kepemimpinan perempuan potensial bakal calon kepala daerah, dan pendidikan politik kebangsaan perspektif gender. Ada pula pelatihan bela negara, kepemimpinan perempuan pedesaan, hingga penguatan kapasitas perempuan calon legislatif pusat dan daerah.

Lebih jauh Yohana meminta para perempuan calon legislatif Pemilu 2019 untuk bersaing secara sehat dan membangun demokrasi yang beradab, menghindari kampanye hitam dan negatif, tidak menebar kebencian terhadap suku, agama, ras dan antargolongan.

Senantiasa memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia dalam menghadapi tantangan kompleks di masa mendatang. Tak kalah penting caleg perempuan perlu mengembangkan isu perempuan dan anak serta kesetaraan gender dalam merumuskan peraturan maupun kebijakan negara. (gus/b1)

Pemilu 2019