Senin Gubernur Lantik 40 PAW Anggota DPRD Kota Malang
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. (Josstoday.com/Fariz Yarbo)
JOSSTODAY.COM - Guna mengatasi masalah legislatif yang ada di Kota Malang, Pemprov Jawa Timur mengambil langkah cepat dengan melakukan percepatan proses pergantian antar waktu (PAW) 40 anggota DPRD Kota Malang yang tersandung kasus korupsi.
Dalam pertemuan yang digelar Gubernur Jawa Timur, Soekarwo bersama Pj Walikota Malang, Sekwan DPRD Malang, pimpinan partai politik, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghasilkan poin dapat dilakukan PAW.
"Menurut KPU ini problemnya di administrasi, karena itu KPU meminta agar pimpinan partai-partai mendampingi ketua-ketua (parpol) di Kota Malang agar mempercepat proses PAW," kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo.
Meskipun belum ditetapkan PAW, namun KPU dan beberapa pihak telah mengambil langkah cepat dalam penyelesaian masalah kekosongan jabatan. Karena itu, dengan cepat PAW akan segera dilantik. "Hari ini kerja, Sabtu saya tanda tangani, Senin langsung pelantikan," jelasnya.
Menurut Pakde Karwo, langkah cepat ini sangat baik karena jalanya pemerintahan di Kota Malang tidak boleh berhenti. Sehingga, dengan adanya PAW dapat menjalankan roda pemerintahan yang memberikan pelayanan kepada publik.
Berdasarkan info, sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang ini tersangkut kasus suap yang diterima Walikota Malang, Moch Anton, dalam pembahasan APBD-P tahun 2015. (ais)
DPRD Kota Malang Pakde Karwo Korupsi