Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirjen Minerba
Bambang Gatot Ariyono.
JOSSTODAY.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba ESDM), Bambang Gatot Ariyono, Senin (17/9).
Bambang bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Pemeriksaan terhadap Bambang dilakukan tim penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.
"Saksi Bambang Gatot Ariyanto akan diperiksa untuk tersangka ES (Eni Saragih)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Bambang terlihat telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Namun, Bambang mengelak saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaan yang bakal dijalaninya. Bambang mengklaim, kehadirannya di Gedung KPK untuk bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
"Enggak (diperiksa). Mau ketemu Pak Pahala. (Soal PLTU Riau-1) Enggak. Enggak tahu," katanya.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni, dan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham serta pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Johannes Kotjo diduga telah memberikan hadiah atau janji kepada Eni dan Idrus agar perusahaannya dapat turut menggarap proyek PLTU Riau-1. (fa/b1)
kasus PLTU Riau 1