Pemilu 2019, Kapolri: Tak Boleh Black Campaign

josstoday.com

Kapolri Jenderal Tito Karnavian

JOSSTODAY.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan tak ada ruang dan toleransi terhadap pihak-pihak yang menggunakan kampanye hitam (black campaign) dalam Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.

“Polri tidak akan toleransi (pelaku) black campaign. Black campaign itu pidana, akan kami tindak karena merupakan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Tito di Mabes Polri, Senin (17/9).

Contoh black campaign adalah apa yang dilakukan oleh empat orang tersangka penyebar hoax yaitu saat mereka memelintir simulasi pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK) seolah ada kerusuhan di depan istana.

Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Polri akan terus berpatroli memantau sosial media. Segala sesuatu yang tidak sesuai fakta, pencemaran nama baik, dan fitnah termasuk kategori black campaignpasti akan ditindak.

“Kita ingin agar kontestasi ini berjalan secara demokratis, supaya aman. Tolong semua orang yang berkontestasi dan pendukungnya menggunakan positive campaign, adu program. Namun pada batas tertentu, (kalau ada) negative campaign juga tidak bisa kita cegah,” sambungnya.

Pasalnya menurut Tito akan terjadi pertarungan nasional di pilpres dan pertarungan di DPR dan DPRD di dapil masing. Termasuk DPRD 1 dan 2. “Negative campaign dalam arti sesuatu yang benar terjadi tentang kekurangan suatu calon, boleh saja disampaikan dalam batas tertentu dan etika tertentu yang tujuannya publik bisa memahami calon pemimpin atau wakilnya,” urainya.  (is/b1)

Pemilu 2019