Pengacara Ratna Akan Ajukan Permohonan Tahanan Kota
Polisi tangkap Ratna Sarumpaet.
JOSSTODAY.COM - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin berencana mengajukan surat permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah atau kota terhadap kliennya, ke penyidik Polda Metro Jaya, hari ini.
"Pengalihan status menjadi tahanan rumah/kota, bukan penangguhan penahanan. Sekarang kami sedang menuju Polda," ujar Insank, Senin (8/10).
Sebelumnya, Insank mengatakan, tujuan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota berdasarkan sisi kemanusian. Sebab, kliennya sudah lanjut usia.
"Kami akan mengajukan pengalihan. Tujuannya dari sisi kemanusiaan saja, karena beliau sudah usia lanjut. Banyak aktivitas beliau kalau ditahan di rutan akan sulit, apalagi menyangkut kesehatan dan sebagainya," katanya.
Ia menuturkan, pihaknya akan meminta keluarga untuk menjamin kalau kliennya tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan serupa. "Selanjutnya, ia akan mempermudah pemeriksaan," tandasnya. (gus/b1)
Ratna Sarumpaet kasus Ratna Sarumpaet